Ketua DPRD Sumbar Supardi melantik 7 anggota PAW.

 

 Impiannews.com ( Padang)

Ketua DPRD Provinsi Sumbar supardi melantik 7 anggota dewan selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Provinsi Sumbar, Selasa 8 Desember 2020. 
Anggota DPRD Provinsi Sumbar yang dilantik  sebagai anggota PAW yakni;
1. H. Bukhari Dt Tuo, SE
2. Jasma Juni Dt Gadang
3. Zulkenedi Said, S. Sos, SH, M. Si
4. Drh. Nela Abdika Zamri
5. Hj. Aryati, SH. MH
6. Suharjo
7. Dr. H. Hardinalis Kinal, SE, MM
Dengan didampingi para pimpinan DPRD serta disaksikan seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna. Ketua DPRD Sumbar Supardi memandu pengucapan sumpah janji ketujuh Anggota PAW tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mengatakan, pelantikan tujuh anggota dewan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
Pengangkatan H. Bukhari Dt. tuo SE, berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.13-4592 Tanggal 2 Desember 2020
Kemudian pengangkatan Jasma Joni dt Gadang berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.13-.4593 Tanggal 2 Desember 2029 Sedangkan Pengangkatan Zulkenedy Azis berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.13. 4594 Tanggal 2 Desember2020.
Pengangkatan drh Nela abdika Zamri berdasarkan SK Mendagri nomor 161.13.4595 tanggal 2desember 2020.
Pengangkatan hj. Artati berdasarkan SK Mendagri nomor 161. 13. 4596 tanggal 2desember2020. Pengangkatan Suharjono berdasarkan SK Mendagri nomor 161. 13. 4597 tanggal 2 Desember 2020,  Dan pengangkatan Dr. Hardinalis kobal
berdasarkan SK Mendagri nomor 161. 13. 4598 tanggal 2 Desember 2020," paparnya
Ketua  DPRD Sumbar supardi berharap, semoga 7 anggota PAW yang baru dilantik dapat memenuhi segala kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar, serta dapat meningkatkan citra dan kinerja DPRD Provinsi Sumbar kedepan untuk kemajuan pembangunan di sumatera barat," ujarnya
Selain itu dewan yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri,terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang diemban dalam lembaga legislatif sesuai dengan anggota dewan yang digantikan.
“Selamat kepada dewan PAW yang dilantik. Kami percaya saudara dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar dengan sebaik-baiknya,” ucap supardi( Ay )

Post a Comment

0 Comments