Kendaraan Tidak Bayar Pajak Dihancurkan Dalam Rencana Kajian Polisi


IMPIANNEWSS.COM (Metro Jaya).

Bagi yang masih mangkir atau telat membayar pajak selama 2 tahun setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis masa berlakunya, ada baiknya segera diurus. Karena kini Kepolisian Republik Indonesia mulai mengkaji rencana untuk bisa menghancurkan kendaraan pengemplang pajak.

Seperti yang disampaikan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman.

"Rencana penghapusan kendaraan atau Regiden (Peranan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor), walaupun itu sudah ada aturannya sudah ada pada undang-undang penghapusan kendaraan Regiden yakni Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 73-74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110-112 itu diatur tentang penghapusan regiden ranmor. Sampai saat ini kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Arif Fazlurrahman.

Arif menjelaskan untuk bisa benar-benar menerapkan peraturan ini, masih banyak yang harus dikaji.

"Ada beberapa klasifikasi kendaraan yang bisa dihapuskan, intinya kendaraan dihapuskan atas dasar permohonan pemilik kendaraan. Jadi pemilik kendaraan membuat surat permohonan tolong kendaraan dihapuskan. Karena permohonan dari yang bersangkutan karena ada 2 hal.

“Pertama, tidak lagi digunakan di jalanan, digunakan untuk penelitian, jadi ada mobil-mobil yang digunakan di jalanan ditarik ke STM atau SMK dijadikan untuk mobil rakit. Atau kendaraan memang rusak berat sehingga minta dihapuskan," ujar Arif.

"Kedua, dihapuskan kendaraan berdasarkan pertimbangan pejabat regiden. Misalnya kendaraan tersebut rusak berat akibat kecelakaan lalu lintas, atau kendaraan tersebut STNK-nya mati habis berlaku masa STNK dan selama 2 tahun berturut-turut tidak memperpanjang. Itu akan dikirimi surat teguran pertama, kedua, dan surat teguran ketiga. Jika tidak datang juga, baru kendaraannya akan kita akan hancurkan," tambah Arif.

Lalu kapan pihak berwajib akan mulai menghancurkan kendaraan atau scrap kendaraan yang mangkir bayar pajak?

"Untuk jawaban ini, sampai saat ini kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena memang harus melalui kajian dan pertimbangan yang benar-benar matang untuk mensosialisasikannya. Kapan kesiapan kami? Kami menunggu petunjuk resmi dari Korlantas," ucap Arif.


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Kendaraan Tidak Bayar Pajak Dihancurkan Dalam Rencana Kajian Polisi
Kendaraan Tidak Bayar Pajak Dihancurkan Dalam Rencana Kajian Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSsq7m3I9AKFKmpuzOe0e3f4JinyIEAgP5xwyerXIZ9YXvWmhE-cvRh9G1sCxp2xnY1BINZFMjC9Rpx_SyxihV8I3mveigMriMmmHkKHGKYRCq54dn-qHBjcS1PMm2S_17RTgy2QX_rJ6P/s320/20201102_021538.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSsq7m3I9AKFKmpuzOe0e3f4JinyIEAgP5xwyerXIZ9YXvWmhE-cvRh9G1sCxp2xnY1BINZFMjC9Rpx_SyxihV8I3mveigMriMmmHkKHGKYRCq54dn-qHBjcS1PMm2S_17RTgy2QX_rJ6P/s72-c/20201102_021538.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/11/kendaraan-tidak-bayar-pajak-dihancurkan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/11/kendaraan-tidak-bayar-pajak-dihancurkan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content