DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian nota APBD 2021.



 Impiannews.com (Padang)

 DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2021. Selasa 10 November di ruang rapat utama DPRD Sumbar.


Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, dan sekwan DPRD Sumbar Raflis,  Gubernur Sumbar diwakili Sekda Sumbar Alwis dihadiri juga pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota DPRD Sumbar lainnya,, rapat paripurna dilakukan  secara virtual.

Sekretaris Daerah Sumatera Barat Alwis mewakili gubernur, menyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD 2021) salah satu rangkaian dari mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) yang disepakati beberapa waktu yang lalu.

"Tahun anggaran 2021 tahun terakhir pelaksaan RPJMD 2016-2021," ucap  Alwis.

Pendapatan Asli Daerah (PAD)  tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.289.889.031.451 triliun.

Pendapatan Tranfer Rp 4.150.917.993. Milyar dan lain- lain pendapatan daerah sah Rp 33.038.267.978.

Belanja daerah RAPBD 2021 sebesar Rp 6.673.844.982.429. Belanja operasi Rp 5.109.931.614.502. Belanja modal Rp 576.952.388.987.

Belanja transfer, belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota diperkirakan Rp 861.766.359.900.

Belanja bantuan khusus keuangan (BKK) RPABD 2021 direncanakan Rp 40.379.665.651.

Belanja tidak terduga Rancangan APBD tahun 2021 Rp 84.814.953.389. Silpa tahun 2020 Rp 220.000.000.000. Sedangkan kebijakan pengeluaraan pembiaayaan tahun anggaran 2021 Rp 20.000.000.000 dengan rincian penyertaan modal Bank Nagari Rp 15.000.000.000 dan Jamkrida Rp 5.000.000.000. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, angka kemiskinan dan pengganguran meningkat tinggi di Provinsi Sumatera Barat, karena terdampak pandemi covid-19 yang dialami masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

"Kita akan fokus pada penanganan pandemi covid 19, menanggulangi tenaga kerja terdampak PHK," ujar Irsyad.(Ay)


Menurut Irsyad, dalam penyusunan APBD perlu memperhatikan dokumen pembangunan daerah. APBD 2021 untuk mengevaluasi sejauh mana tercapainya visi misi kepala daerah.


"Dalam KUA - PPAS 2021 disepakati penanganan pandemi covid 19 dan perbaikan ekonomi  masyarakat Sumatera Barat," pungkasnya (Ay)

Post a Comment

0 Comments