DINILAI TERBUKA, KI SUMBAR GANJAR SUPARDI AMP 2020


 Impiannews.com ( Padang )

Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat mengantar langsung reward Achipmen Mitivation Person (AMP), yang diberikan pada personal pemilik motivasi keterbukaan dalam memberi informasi pada publik.

Diketahui Ketua DPRD Sumbar Supardi tidak bisa menghadiri penganugrahan pada 25 November 2020 lalu, karena bertepatan dengan penetapan APBD Sumbar.

Menghargai komitmen ketua DPRD Sumbar dalam hal keberpihakan pada masyarakat, Ketua KI Nofal Wiska dan Wakil Ketua Adrian Tuswandi, bersedia mengantar langsung Reward keterbukaan tersebut pada Supardi, Senin (30/11/2020), diruangan ketua DPRD Sumbar

“Pak Supardi sebagai personal dan sebagai pimpinan DPRD Sumbar memang amat layak menerima penghargaan keterbukaan, ini diberikan karena penilaian tim dan nasukan dari masyarakat, bahkan disaat puncak acara penyerahan anugrah beliau tidak bisa hadir karena memimpin paripurna penetapan APBD,” kata Noval Wiska.

Hal senada juga disampaikan wakil ketua Adrian Tuswandi, dimana Supardi merupakan sosok amat terbuka dalam segala hal tentunya yang berkaitan dengan kebutuhan informasi yang tidak dikecualikan.

“Apa saja yang berkaitan dengan informasi publik, jika ditanyakan pada pak Supardi pasti akan ia jawab, baik masalah anggaran, perda atau lainnya, asalkan informasi yang tidak dikecualikan,” terang Adrian.

Sekaitan dengan penerimaan AMP, Supardi mengucapkan terimakasih telah memasukkan dirinya sebagai salah seorang penerima penghargaan.

“Saya berterimakasih, meskipun secara pribadi saya masih merasa belum layak menerima ini, namun publik menilai berbeda, ini akan menjadikan motivasi bagi saya untuk terus terbuka dan mendukung serta akan terus meningkatkan keterbukaan,” ucap Supardi.

Supardi juga menghimbau badan publik lainnya agar lebih terbuka, khususnya dalam penggunaan anggaran negara serta dalam menjabarkan aturan yang ada, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, Kepres, kepmen, serta undang-undang. (**)

Post a Comment

0 Comments