Miliki Fasilitas PANDAWA, BPJS Implementasikan Program Relaksasi Iyuran

Kepala BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh, Febri Yanti
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat sedikit bernapas lega. Pasalnya, BPJS Kesehatan memberi keringanan bagi peserta JKN yang sudah lama menunggak iuran.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh, Febri Yanti, kepada wartawan yang tergabung dalam Balai Wartawan Luak Limopuluah pada acara Media Gathering yang berlangsung di Tombak Resort, Taeh Bukik, Rabu (16/10) siang.

"Saat ini kita lagi ada program yang namanya Relaksasi Iyuran. Sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020, kemudahan ini batas akhirnya sampai akhir Desember 2020 mendatang," sebut Febri Yanti didampingi, Kabid SDM Umum dan Komlik, Indra Jaya, Kabid Kepesertaan, Atmi Mesra, serta Kabid Penagihan dan Keuangan, Fristy Lahira.

Menurut Febri Yanti, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi covid-19 yang terjadi hampir di seluruh daerah. Pemerintah, sebutnya, memberi keringanan untuk peserta JKN yang menunggak lebih dari 6 bulan.

Program ini ditujukan terhadap para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan peserta mandiri. Kemudian juga untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau lebih dikenal sekmen badan usaha.

"Misalnya, jika diantara kedua sekmen ini memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan, maka saat ini peserta cukup mendaftar dengan membayar iyuran minimal 6 bulan ditambah iyuran bulan berjalan. Maka otomatis kartunya akan diaktifkan kembali," jelasnya.
Selanjutnya, terkait sisa tunggakan yang sudah berjalan, setelah melunasi 6 bulan maka bisa mengikuti program cicilan. "Jadi, peserta mendaftar lagi untuk ikut program cicilan. Nah, berapa yang mau dicicil, apakah 2 bulan 3 bulan, kira-kira seperti itu," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan, adanya program Relaksasi Iuran, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkan kembali fasilitas untuk kebutuhan kesehatan ketika kartunya sudah aktif kembali.

Selain meluncurkan program Relaksasi Iuran, BPJS Kesehatan Payakumbuh mengklaim terus meningkatkan pelayanan, sehingga lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan. Intinya akses bagi peserta BPJS kini lebih dipermudah, dengan berbagai layanan di kanal yang disediakan.

"Seperti dalam sistim layanan digital, kini peserta BPJS juga bisa melakukan pengecekan tunggakan tagihan, konsultasi kesehatan online serta Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), serta beberapa layanan online lainnya," tutupnya. (rel)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,363,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,969,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,319,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,653,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Miliki Fasilitas PANDAWA, BPJS Implementasikan Program Relaksasi Iyuran
Miliki Fasilitas PANDAWA, BPJS Implementasikan Program Relaksasi Iyuran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggAIFyUWjc7IMT3YUBwdpH2BYGIkfNNAB-RXau2604AyCEuePuQnAZwOb9rQB7cEpCKzk76Zm4PNEJ5bVmDUwwqeb0qElL6Zr_rPF5btm-XzB4e-OuWUL2thQWzMJ1OMZO7Ilbju72-nsy/s400/FB_IMG_1600273639067.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggAIFyUWjc7IMT3YUBwdpH2BYGIkfNNAB-RXau2604AyCEuePuQnAZwOb9rQB7cEpCKzk76Zm4PNEJ5bVmDUwwqeb0qElL6Zr_rPF5btm-XzB4e-OuWUL2thQWzMJ1OMZO7Ilbju72-nsy/s72-c/FB_IMG_1600273639067.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/09/miliki-fasilitas-pandawa-bpjs.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/09/miliki-fasilitas-pandawa-bpjs.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content