Indonesia Pimpin Sidang PBB, Tolak Permintaan Amerika Serikat Sanksi Iran

IMPIANNEWS.COM (News York).

Dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin Indonesia menyepakati penolakan permintaan Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan kembali sanksi internasional terhadap Iran, Selasa (25/8) waktu setempat.

Dilansir Associated Press, Rabu (26/8), Duta Besar Indonesia untuk PBB yang menjadi Presiden DK PBB, Dian Triansyah Djani, mengumumkan hal tersebut sebagai tanggapan atas permintaan Rusia dan Cina untuk mengungkapkan hasil jajak pendapat tentang pandangan ke-15 anggota dewan tentang usulan AS.

Dewan Keamanan PBB menyatakan, tidak bisa menerima langkah kontroversial yang disebut dengan snapback tersebut. 

AS akan menindaklanjuti hasil pemungutan suara DK PBB untuk memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam kesepakatan nuklir.

Semua anggota dewan kecuali Republik Dominika, menyatakan kepada presiden DK PBB bahwa tindakan pemerintah AS adalah ilegal karena Presiden AS, Donald Trump, menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2018.

Djani mengatakan kepada anggota, bahwa tidak ada kesepakatan umum di antara anggota dewan.

"Setelah menghubungi anggota dan menerima surat dari banyak negara anggota, bagi saya jelas bahwa ada satu anggota yang memiliki posisi tertentu dalam masalah tersebut, sementara ada sejumlah besar anggota yang memiliki pandangan bertentangan," ujar Djani.

"Menurut saya belum ada konsensus di dewan. Jadi, presiden dalam posisi ini tidak mengambil tindakan lebih lanjut," sambungnya.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menuding Iran telah gagal memenuhi persyaratan kesepakatan nuklir tahun 2015 dan mendesak Dewan Keamanan memberlakukan kembali sanksi.

AS tetap bersikukuh dengan hak hukumnya untuk melakukan prosedur atas isu disengketakan, meskipun negara itu sudah menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran 2 tahun lalu.

 Kesepakatan itu turut diteken oleh Inggris, Prancis, Jerman, China, Rusia, serta PBB.

Sebanyak 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan telah menulis surat kepada kepresidenan Indonesia untuk menolak keabsahannya.

AS mengkritik keputusan Dewan Keamanan tersebut dengan menegaskan mereka punya hak. AS sebelumnya menuding anggota Dewan Keamanan PBB berpihak kepada Iran.

"Kami mengingatkan anggota tentang hak kami berdasarkan Resolusi 2231 untuk memicu snapback, dan niat keras kami untuk melakukannya tanpa disertai keberanian dan kejelasan moral dari Dewan," kata duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft.

Langkah snapback, yang belum pernah digunakan, dilakukan setelah AS kalah dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan pada 14 Agustus lalu untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran.

Berdasarkan kesepakatan nuklir tahun 2015, sanksi terhadap Iran dicabut dengan imbalan negara itu tidak akan mengembangkan senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan bahwa Amerika Serikat ( AS) tidak memiliki hak untuk menuntut pemulihan sanksi terhadap Iran ke PBB.

Melansir Al Jazeera, dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan PBB (UNSC), Zarif mengatakan AS kehilangan hak untuk mengajukan tuntutan sejak 2018, ketika AS menarik diri dari kesepakatan nuklir penting antara Iran dan negara-negara besar dunia.

Zarif juga mengatakan penarikan sepihak oleh Washington melanggar resolusi PBB yang mengharuskan penandatanganan untuk menghindari kerusakan kesepakatan.

"Jelas bahwa AS tidak memiliki hak untuk 'penerapan kembali ketentuan resolusi (sanksi) yang dihentikan' terhadap Iran," tulis Zarif.

"Pemerintahan Trump tidak pernah bertindak dengan itikad baik, bagian yang tidak terpisahkan dari hubungan internasional," kata Zarif. 

(der/zul/fin)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,27,Bank Nagari dan PT KAI Dukung Penuh HUT IKW-RI,1,Bank Nagari Gelar Mabit Camp di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,1,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Media,1,Berita Duka,6,Berita Internasional,6,Berita Nasional,317,Berita Sumbar,4,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,5,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,537,Kasus,23,Kepedulian dan Kontribusi Tuk Negeri,1,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,16,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Kuliner,1,Lahirkan Semangat Rasa Persatuan,1,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,314,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5384,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1121,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perum,1,Perumda,369,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,405,Pori,1,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sukra Rahmat Putra "HUT ke-9 IKW-RI,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,770,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,Tips,1,tn,1,TNI,331,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Indonesia Pimpin Sidang PBB, Tolak Permintaan Amerika Serikat Sanksi Iran
Indonesia Pimpin Sidang PBB, Tolak Permintaan Amerika Serikat Sanksi Iran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEissRx294-XMkhOwJcu91OBablVmuvECbnWIk4027ilWYAVGvHqVoe2ti3xCd9lYXsaYtYb8LLeGutPkC5ssbShwh2PaBbyr-iHhWTxwMDyWENdW6n8PBrZqQsi9HklyssfkzK4H6GsAcNe/s640/20200827_133320.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEissRx294-XMkhOwJcu91OBablVmuvECbnWIk4027ilWYAVGvHqVoe2ti3xCd9lYXsaYtYb8LLeGutPkC5ssbShwh2PaBbyr-iHhWTxwMDyWENdW6n8PBrZqQsi9HklyssfkzK4H6GsAcNe/s72-c/20200827_133320.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/08/indonesia-pimpin-sidang-pbb-tolak.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/08/indonesia-pimpin-sidang-pbb-tolak.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content