Sepak Terjang Pembobol BNI Maria Pauline Bisa Buron hingga 17 Tahun



IMPIANNEWS.COM (Serbia)

Buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia untuk kemudian menjalani proses hukum di Indonesia.

Proses ekstradisi ini bekerja sama dengan polisi interpol Serbia. Serah terima Maria Pauline Lumowa dilakukan di bandara internasional Nicola Tesla para Rabu (08/07) sore, waktu setempat. Dia diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Kamis (09/07) pagi.

Ekstradisi ini dilakukan setel7ah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkunjung ke Serbia pada 6 Juli lalu untuk memperkuat kerjasama penanganan kerjasama transnasional.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi telah menyelesaikan proses handling over atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasona dalam sebuah pernyataan.

Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara, kata dia.
Seperti dilaporkan KompasTV, Maria yang tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terikat dikawal dengan pengawalan yang ketat.

Buronan selama 17 tahun

Maria Pauline Lumowa akhirnya ditangkap setelah 17 tahun lebih menjadi buron.

Dia merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 ketika Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta Euro, atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Sejak Desember 2003, Maria menjadi buronan sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan berusia 62 tahun ini belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bepergian ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat mengajukan dua kali permohonan ekstradisi kepada pemerintah Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, sebab ternyata Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun permintaan ekstradisi itu ditolak oleh Belanda yang justru memberikan opsi agar Maria disidangkan di Belanda.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah beberapa kali melakukan proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi.

Tersangka suap pembangunan Wisma Atlet, Nazaruddin, diekstradisi dari Cartagena, Kolombia pada 2011.

Samadikun Hartono, terpidana penyelewengan dana BLBI diekstradisi dari China pada 2016.
Berita akan terus diperbarui. ***

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,354,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,950,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,640,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Sepak Terjang Pembobol BNI Maria Pauline Bisa Buron hingga 17 Tahun
Sepak Terjang Pembobol BNI Maria Pauline Bisa Buron hingga 17 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1bJWhePxwC1EWXHCkhWj8ueLMTCV-4UPIImxfMXR83Q8sjhS4NjIepEGsCbDt8WnSDGO0f8rcTp-V84iIWFPvdyAMDshfbndSoIBFaRHeA5sklkmfEizZ8_d4HjRGVsLYNTT71EPbTO8U/s640/20200709_172708.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1bJWhePxwC1EWXHCkhWj8ueLMTCV-4UPIImxfMXR83Q8sjhS4NjIepEGsCbDt8WnSDGO0f8rcTp-V84iIWFPvdyAMDshfbndSoIBFaRHeA5sklkmfEizZ8_d4HjRGVsLYNTT71EPbTO8U/s72-c/20200709_172708.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/07/sepak-terjang-pembobol-bni-maria.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/07/sepak-terjang-pembobol-bni-maria.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content