Komisi V DPRD Sumbar Terima Kunjungan BMPS Povinsi Sumatera Barat.


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Badan Musyawarah Perguruan Swasta  BMPs provinsi Sumatera barat,. datangi kantor DPRD Sumbar,  untuk
menyampaikan aspirasinya kepada  DPRD Sumbar, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), Kamis, 16 Juli 2020  di gedung baru DPRD Sumbar.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumatera Barat , Irwandi Yusuf mengatakan maksud kedatangan mereka untuk menyampaikan persoalanPPDB . " PPDB ini begitu meresahkan masyarakat, dimana dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran soal pelaksanaan optimalisasi daya tampung jalur non zonasi sekolah menengah atas negeri, tahun ajaran 2020-2021. 

Dalam surat  edaran tersebut sekolah menerima kembali siswa didik baru dengan jalur non zonasi, sedangkan saat  ini pemerintah daerah masih menunggu surat balasan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan RI ( Kemendikbud RI ), terkait usulan optimalisasi daya tampung," paparnya

Sedangkan Gubernur baru saja  mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sementara itu dinas sudah mengeksekusi dengan penerimaan siswa di 42 sekolah. Ini sangat melanggar karna Sesuatu yang belum pasti sudah dilakukan. Maka kami datang menyampaikan pelanggran ini, pelanggaran ini akan kami  lanjutkan ke ombudsman." ungkapnya.

Selain menyampaikan permasalahan PPDB 2020  pihaknya juga meminta dan membicarakan komprensif pendidikan di Sumbar dan memfasilitasi pihaknya untuk bertemu dengan dinas pendidikan Sumbar," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Azis mengatakan penerimaan siswa baru yang dilakukan di 42 sekolah di Sumbar dinilai melanggar  kesepakatan yang telah ditetapkan antara dinas pendidikan dan DPRD.

"Sebelumnya kita menyepakati dengan dinas pendidikan, bahwa sekolah menerima siswa yang telah mendaftar sebelumnya (cadangan), namun hari ini justru membuka pendaftaran baru bagi siswa,"  (Ay-ikwri)