Padang Mendekati Zona Hijau Satpol PP Gencar lakukan Sosialisasi ke Sejumlah Tempat.


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Berharap segera zona hijau dari penularan Corona Virus di Kota Padang, Sosialisasi Perwako Nomor 49 tahun 2020 terus di lakukan oleh Petugas Satpol PP.

Setiap hari gerakan sosialisasi ini di lakukan, Senin hingga Selasa dini hari (30/6) juga terlihat puluhan personil datangi sejumlah tempat di Kota Padang Sumatera Barat. Di pimpin langsung oleh kepala bidang (Kabid) penegak peraturan perundang undangan (P3D) Bambang Suprianto.

Puluhan petugas tersebut pantau aktifitas dan lakukan pengawasan ke tempat tempat keramaian dan tempat hiburan seperti  cafe karaokean dan sarana lainya.

Untuk memasuki era New normal serta kembali pada stuasi normal yaitu stuasi tidak lagi ada virus Corona  yang memapari masyarakat,  Personil Satpol PP di komandoi kepala bidang Kabid  (P3D) ini, menghimbau pemilik cafe agar tetap menerapkan standar pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. Baik untuk tamu maupun untuk pihak pengelola usaha.

Dengan terus dilakukan sosialisasi ini di harapkan masyarakat kita semakin patuh dan taat dalam menerapkan pola hidup baru di tengah Pandemi Covid-19, sehingga harapan pemerintah Kota Padang dalam memutus rantai penularan Covid-19 benar segera bisa terwujud. Dan masyarakat kembali ber aktifitas seperti biasa.

Kasat Pol PP Padang mengatakan memang telah me Intruksikan Jajaranya agar selalu aktif lakukan pengawasan serta sosialisasi terhadap pencegahan Covid-19. Hal itu di tekankan kepada seluruh jajaranya.

"Saya memang telah perintahkan kepada semua jajaran agar terus aktif lakukan sosialisasi untuk memutus rantai penularan ini namun hal tersebut juga tidak mengesampingkan tugas dan fungsi dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat "terang Alfiadi. (tb)

Post a Comment

0 Comments