Seorang Pria Sembunyi Diloteng Kamar Janda lDigrebek Warga.

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Warga Kecamatan Koto Tangah, Padang Sumatera Barat, menggerebek laki laki dan perempuan karena diduga melakukan perbuatan asusila  di dalam kontrakannya Pada jumat dini hari (8/5/2020).

Pasangan yang diduga berselingkuh ini  berinisial FN (23)  berasal perumahan Igasar Limau manis kecamatan Pauh, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan teman laki-lakinya  YP (25) diketahui dari KTP beralamat di jalan Moh Hatta, Kecamatan Kuranji.

Kapolsek Koto Tangah menyerahkan mereka berdua beserta seorang anak Ke Satpol PP Padang, pihak Polsek mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan warga pihak RT serta didampingi Maigos Babin setempat terjadi pada pukul 02.30 WIB.

Warga yang telah gerah dan menaruh kecurigaan kepada penghuni rumah atas perbuatan mereka yang sudah tidak pantas, perempuan beranak satu ini telah pernah diingatkan akan ulahnya yang sering menerima tamu laki-laki hingga larut malam.

"Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam bahkan tamunya gonta-ganti saja, terang Arman Ketua RT 03/RW 08 Jalan Napak Tilas Kawasan Sungai Bangek Koto Tangah Padang Sumatera Barat.

Namun teguran pihak RT dan warga  tersebut tidak diindahkan, Warga yang telah muak ini melakukan pengerebekan pada Jum'at dini hari. Mereka yang tertangkap basah terpaksa  dibawa ke Kapolsek Koto Tangah yang selanjutnya dibawa Ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

Saat pengrebekan  didapati perempuan tersebut berada di dalam kamar sedangkan teman laki-lakinya bersembunyi di atas loteng kamar tersebut.  perempuan ini kepada petugas mengaku kalau ia sudah berstatus janda sedangkan YS  teman laki-lakinya mengaku sudah duda.

Keduanya kemudian dicecar beberapa pertanyaan oleh warga, termasuk perbuatan atas tingkah laku yang mereka lakukan.

"Jawaban mereka berbelit-belit. Warga kemudian membawanya ke kantor polisi karena dikhawatirkan sampai terjadi keributan dan main hakim sendiri," terang Arman ketua RT setempat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka serta diproses lebih lanjut. mereka  dari Polsek setempat di angkut  ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang guna diproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penertiban terhadap pelaku Asusila ini, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang sangat menyayangkan, di bulan Ramadhan serta situasi Pandemi Covid-19 ini  masih saja ada kelakuan untuk berbuat tidak senonoh.

"Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan  ketentuan dan aturan yang berlaku", terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang. (tb)

Post a Comment

0 Comments