Panel AS Minta India Dimasukkan Dalam Daftar Negara Gagal Tegakkan Hak

Beragama Warganya

IMPIANNEWS.COM (AS).

Komisi Kebebasan Beragama Amerika Serikat (AS) menyerukan agar memasukkan India ke daftar hitam negara-negara yang gagal menegakkan hak beragama bagi warga negaranya.

Komisi tersebut membuat rekomendasi itu dalam laporan tahunannya kepada Kementerian Luar Negeri AS.

Dalam laporan disebutkan bahwa ada penurunan secara signifikan di India dalam hal kebebasan beragama pada 2019. Hal ini merujuk pada minoritas Muslim India yang berada di bawah serangan yang terus-menerus terjadi.

Termasuk juga menyoroti keputusan Presiden India Narendra Modi yang menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang kontroversial. UU ini memberi keleluasaan bagi imigran non-Muslim dari negara seperti Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, untuk menjadi warga negara India. Sementara pemberlakuan ini tidak untuk Muslim.

Komisi itu mencatat India bergabung dengan jajaran "negara-negara yang memiliki perhatian khusus" yang akan dikenakan sanksi jika mereka tidak memperbaiki catatan mereka.

"Pada 2019, kondisi kebebasan beragama di India mengalami penurunan drastis, dengan minoritas agama di bawah serangan yang meningkat," kata laporan itu, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/4).

Ini berarti agar AS memberlakukan tindakan hukuman, termasuk larangan visa pada pejabat India yang mestinya bertanggung jawab akan adanya provokasi dan ujaran kebencian.

Komisi itu mengatakan bahwa pemerintah nasionalis Hindu Modi membiarkan terjadinya kekerasan terhadap minoritas dan rumah ibadah mereka, termasuk juga terlibat di dalamnya tanpa meredam hasutan untuk melakukan kekerasan.

Dalam catatan Komisi, ada sembilan "negara yang memiliki perhatian khusus" pada kebebasan beragama, di antaranya China, Eritrea, Iran, Myanmar, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan dan Turkmenistan.

Pakistan, saingan bersejarah India, telah ditambahkan oleh Departemen Luar Negeri pada 2018 setelah bertahun-tahun naik banding oleh komisi.

Komisi meminta agar kesembilan negara tersebut tetap berada dalam daftar. Di tambah dengan India.
Tony Perkins, ketua komisi itu, menyebut undang-undang itu sebagai titik kritis, sekaligus menyuarakan keprihatinan terhadap negara yang terletak di bagian Assam di timur laut itu.

"Niat para pemimpin nasional adalah untuk mewujudkan ini di seluruh negeri," kata Perkins dalam konferensi pers online.

"Anda berpotensi memiliki 100 juta orang, sebagian besar Muslim, tidak memiliki kewarganegaraan karena agama mereka.

 Itu jelas merupakan masalah internasional," kata Perkins, seorang aktivis Kristen konservatif yang dikenal karena penentangannya terhadap hak-hak gay yang dekat dengan Presiden Donald Trump.

Trump telah memuji Modi dan dirinya menyerukan larangan semua imigrasi Muslim ke Amerika Serikat ketika ia berkampanye untuk presiden.

Tetapi untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun, India telah menghadapi banyak kritik di Kongres AS. (***


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,391,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,982,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,668,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Panel AS Minta India Dimasukkan Dalam Daftar Negara Gagal Tegakkan Hak
Panel AS Minta India Dimasukkan Dalam Daftar Negara Gagal Tegakkan Hak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGuAxZanYr5_eTxM44V7ldmESzDmeQMnkgmvIww6Zwvv98P41LPNt3hbhd3suAQTz5hbeLxgdh0m3RxLxsdE3whO6vIAPKdGd-Yxmul_B-h0lcIg5kMi2ls76SfotgsLfgccyAzzoRY9Zl/s640/20200429_131540.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGuAxZanYr5_eTxM44V7ldmESzDmeQMnkgmvIww6Zwvv98P41LPNt3hbhd3suAQTz5hbeLxgdh0m3RxLxsdE3whO6vIAPKdGd-Yxmul_B-h0lcIg5kMi2ls76SfotgsLfgccyAzzoRY9Zl/s72-c/20200429_131540.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/04/panel-as-minta-india-dimasukkan-dalam.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/04/panel-as-minta-india-dimasukkan-dalam.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content