Drs. Masri MS, Walikotamadya Kedua Payakumbuh

Drs. Masri MS 
IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Dalam sidang paripurna DPRD Payakumbuh menetapkan bahwa Drs. Masri MS memperoleh suara terbanyak untuk pemilihan walikotamadya Payakumbuh dari 2 calon lainnya yaitu dr. M Nazir dan Nizamuddin SH Dt. Bagindo Ali Nan Batungkek Ameh.

Dikutip dari catatan Feni Efendi, Ada 3 prinsip Drs. Masri MS dalam menjalankan pemerintahan yaitu terkenal dengan istilah kunci inggris, kunci pas, dan panokok (palu). Dan semenjak pemerintahan beliau kantor balaikota sudah dipindahkan ke lokasi Ramayana sekarang. 

Di masa pemerintahan Drs. Masri MS ada peningkatan struktur organisasi di sekretariat daerah. Misalnya Sub Bagian Humas menjadi Bagian Humas. Beliau juga membentuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Inspektorat Wilayah Kota (Itwilko), Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda), Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

Pada masa pemerintahan Drs. Masri MS melahirkan 3 kecamatan di Payakumbuh yaitu Kecamatan Payakumbuh Barat yang terdiri dari Nagari Koto Nan Empat, Limbukan Aur Kuning Sedangkan Kecamatan Payakumbuh Utara terdiri dari Nagari Koto Nan Gadang dan Lampasi. Adapun Kecamatan  Payakumbuh Timur terdiri dari Nagari Tiakar, Payobasung dan Air Tabit. 

Pada masa Drs. Masri MS, pasar Payakumbuh mengalami 2 kali kebakaran yaitu di tahun 1979 dan 1982. Dan DPRD Payakumbuh pun mengajukan petisi untuk menghapus hutang pedagang yang mengalami musibah kebakaran.  

Pada tahun 1981 jabatan ketua DPRD dipimpin oleh Mayor CDK Tatang Machtiar BA dan tahun 1982 jabatan Drs. Masri MS berakhir sebagai walikotamadya Payakumbuh.

Hal yang paling diingat oleh masyarakat Payakumbuh tentang pemerintahan Drs. Masri MS adalah menggagas kembali pembangunan pasar Payakumbuh yang sudah terbakar. Kemudian membangun ruas jalan lingkar baru dan jembatan baru, pembangunan sekolah inpres, dan pembangunan Objek Wisata Ngalau Indah yang sebelumnya masih berupa semak belukar. Dan di masa beliau, PAD Payakumbuh sebelumnya Rp.240 juta meningkat tajam menjadi Rp.1,7 miliar di tahun 1983.(rel) 

Post a Comment

0 Comments