Cegah Covids19, Pemko Payakumbuh Perpanjang Masa Belajar di Rumah

IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Wabah Virus Corona semakin hari semakin menakutkan dan mengkhawatirkan warga dunia, termasuk di provinsi Sumatera Barat. 

Kondisi tersebut membuat Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI guna memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. 

Sementara itu di Kota Payakumbuh, untuk memutus rantai penyebaran virus corona tersebut Walikota Payakumbuh mengeluarkan kebijakan menambah waktu belajar di rumah (study at home) bagi siswa, untuk yang ketiga kalinya. 

Kepala dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Agustion saat dikomfirmasi impiannews.com, Senin (13/04/2020) sore, membenarkan kabar ini. 

"Ya. Insyaallah, besok mungkin secara resmi akan keluar suratnya," singkat Kadiknas Payakumbuh. 

Direncanakan Belajar di Rumah diperpanjang mulai 16 April hingga 29 April 2020, mendatang. Sementara terkait apakah akan kembali diperpanjang lagi, Kepala Dinas Pendidikan, A. H. Agustion menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan, apakah akan segera sekolah atau akan kembali diperpanjang untuk keempat kalinya, hal tersebut tergantung kondisi mendatang.

"Belajar di rumah bukan berarti siswa atau pelajar menghabiskan waktu dengan bermain, apalagi berkeluyuran. Tapi belajar, materi pembelajaran dikirim guru secara online. Kita berharap masa belajar dimanfaatkan secara optimal. Pesan Kami agar orang tua dan pihak-pihak terkait diminta untuk tetap mengawasi anak-anak mereka saat di rumah. 

Apa yang dikabari, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh terbukti dengan keluarnya surat Sekretaris Daerah, Rida Ananda bernomor  : 502/309/DIKNAS/2020 tertanggal 14 April 2020 tentang Perpanjangan masa belajar di rumah untuk siswa Paud hingga SLTA sederajat serta pelajar di Lembaga pendidikan. 

Dalam surat tersebut ada 3 poin penting, diantaranya perpanjangan masa belajar siswa di rumah hingga tanggal 29 April 2020. Selain itu, pihak sekolah wajib memberikan tugas kepada siswa melalui online. Siswa juga diharuskan mengikuti program belajar bersama yang difasilitasi TVRI. 

Menurut Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda bahwa dasar dikeluarkannya surat tersebut adalah dari Rapat dengan Video Conference Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Kota Payakumbuh tanggal 13 April 2020.(014)

Post a Comment

0 Comments