Wabup Nduga Ancam Pemerintah Pusat Kasih Waktu 12 Bulan

IMPIANNEWS.COM (Jayapura).

Wakil Bupati Nduga Wentius Namiangge mengancam akan melakukan suaka politik. Ancaman dilontarkan bila pemerintah pusat tak menarik pasukan non organik, dan kejelasan penanganan pengunsi masyarakat Nduga.

"Saya tunggu 12 bulan, kalau pemerintah pusat tidak mau mendengar lagi untuk menarik anggota TNI/Polri, saya akan melakukan suaka politik keluar," kata Wentius, di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Senin, 24 Februari 2020 lalu.

Dilansir dari medcom, Wentius mengaku telah bertemu dengan petinggi TNI/Polri dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkoordinasi. Namun, kata dia, belum ada keseriusan dari pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah di Kabupaten Nduga.

"Saya sudah ketemu dengan petinggi di negara ini melalui Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih bahkan Menkopolhukam. Saya sudah masuk ke kantornya dan kami dua berkelahi (saling berbicara) di situ untuk minta segera anggota non organik TNI harus ditarik. Karena kami di Nduga suku yang kecil dan terus habis. Ini domba-domba (masyarakat) saya, jadi saya bicara," ujarnya.

Dia mengaku kecewa karena sebagai bawahan dari Presiden untuk wilayah Kabupaten Nduga tidak didengar dan selalu diabaikan. Apalagi dia menilai pembangunan di Kabupaten Nduga terhambat karena TNI/Polri serta Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPN PB/KKB) sama-sama memiliki senjata, sehingga masyarakat dan pembangunan jadi korban.

"Kami berupaya untuk maju dengan daerah lain di Papua, namun menjadi korban. Dari pada kami ditindas terus sampai habis mendingan keluar saja (suaka)," ujarnya.

Baca:Pasukan TNI/Polri Tak Bakal Ditarik dari Nduga Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menyayangkan ancaman Wakil Bupati Nduga. Wantius Namiangge dianggap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat negara.

"Sebenarnya (pernyataan meminta suaka politik) itu hak politik setiap orang. Tapi, sebagai seorang pejabat negara, sebetulnya (Wentius Namiangge) tidak layak menyampaikan (hal) seperti itu," kata Hery, di Jayapura, Kamis 27 Februari 2020.

Pihaknya segera memanggil Wentius Namiangge untuk mengklarifikasi ancamannya. Lagipula Wentius masih berstatus pejabat negara aktif dan belum menyampaikan pengunduran diri.

"Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menerima surat pernyataan pegunduran diri (Wentius Namiangge) dari jabatannya. Untuk itu, yang bersangkutan sampai saat ini masih sah sebagai wakil bupati," jelasnya.


#tafch

Post a Comment

0 Comments