Pelaku Jambret Dibekuk Jajaran Polres Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM.


Payakumbuh,  --- Jajaran Polres Payakumbuh membekuk IM (37) pelaku penjambretan di kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) pada Jumat (10/01/2020), lalu. 

Tersangka yang berkerja sebagai tukang las ini memang termasuk penjahat jalanan tergolong nekad melakukan aksi di siang bolong terhadap Gusnadiar (49- warga Talawi) diseputaran Simpang Awua menuju Mesjid Baiturrahman Tanjung Anau kelurahan OTS, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kesempatan emas yang dimanfaatkan tersangka IM, dikala warga OTS sedang menunaikan shalat Jumat. IM melakukan aksi jambretnya kepada korban yang berboncengan dengan anaknya. Kejadian ini sempat mengganggu khusuknya jemaah Jumat mesjid Baiturrahman. 

Teriakan "maliang..., maliang.... dari korban bertepatan dengan posisi rukun duduk antara 2 sujud rakaat kedua shalat Jumat. 

Usai imam mengucapkan salam, jemaah Jumat berduyun keluar mesjid dan menanyai korban. Sontak jemaah mengejar ke arah Talawi sebagaimana yang diucapkan korban. Namun pengejaran oleh jemaah  tidak membuahkan hasil siang itu. 

Gusnadiar pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polisi. 

Bersyukur, akhirnya pelaku berhasil dibekuk jajaran Polres Payakumbuh, Selasa (14/01/2020) di kelurahan Talang.  

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan melalui Kapolsekta Payakumbuh AKP Yulianson kepada awak media mengatakan, tindak kejahatan pencurian jambret yang dilakukan tersangka terjadi Jum’at tanggal 10 Januari 2020, sekira pukul 13.15. Wib, bertempat di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Adapun kronologis kejadian, ungkap AKP Yulianson, Kamis (16/01/2020), sebelumnya korban hendak pulang ke rumahnya setelah bepergian ke pasar Payakumbuh. Namun saat korban sampai di kawasan Payolinyam, korban tidak menyadari jika dirinya sudah diincar oleh tersangka yang berniat akan mengambil tas bawaannya secara paksa.

Ketika korban sedang fokus membawa kendaraaannya, saat itulah  tas milik korban yang di letakan di sebelah kanan, tiba-tiba diambil dengan cara ditarik secara paksa yang menyebabkan tali tasnya putus.

Dalam kondisi ketakutan dan kendaraannya yang dibawanya nyaris terjatuh, tersangka pelaku berhasil mengambil tas korban dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Diungkapkan AKP Yulianson, setelah mendapat laporan terjadinya tindak kejahatan pencurian jambret tersebut, tim Satreskrim Polsekta Payakumbuh berusaha mengungkap dan membekuk tersangka pelaku.

“Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Jupiter MX dengan nomor Polosi BA 6204 MO yang dipergunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya. Disamping itu, 1 unit HP Merk Samsung lipat warga merah, satu buah helm dan satu stel pakaian yakni celana warna hitam dan baju merah juga disita sebagai barang bukti,” ungkap AKP Yulianson.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pungkas AKP Yulianson, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsekta Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments