IMPIANNEWS.COM
Jakarta, --- Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan bahwa ada
peningkatan unit cost BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2020.
Kalau
sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp
600.000/siswa. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa
menjadi 900.000/siswa.
Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari
1.000.000/siswa menjadi 1.100.000/siswa. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA)
dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa menjadi
1.500.000/siswa.
"Kementerian Agama akan kembali menyalurkan dana
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhatul Athfal (RA) dan
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun 2020. Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu
madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu
pembelajaran. Untuk itu, Kemenag
telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah 2020 untuk dipedomani para pengelola lembaga pendidikan agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (09/012020).
“Kementerian Agama sejak 2009 telah melakukan perubahan tujuan,
pendekatan dan orientasi program BOP/BOS yang tidak hanya memfokuskan
pada perluasan akses, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu
madrasah,” sambungnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah
A Umar menambahkan, pihaknya serius membenahi kualitas tata kelola BOS
madrasah. Mulai 2020, Kemenag akan mensosialisasikan sistem aplikasi
e-RKAM. Aplikasi ini nanti diharapkan dapat membantu madrasah dalam
mengelola dana BOS dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Aplikasi ini tidak hanya untuk perencanaan dan penganggaran saja, melainkan juga untuk pelaporan,” ujarnya.
Namun, aplikasi e-RKAM tersebut rencananya baru akan mulai diterapkan
pada tahun anggaran 2021, secara bertahap. Tahap pertama akan
dilaksanakan di 12 provinsi: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta,
Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Sulsel, Kaltim,
dan Gorontalo.(rel/014)