WENDI CANDRA BERSAMA SYAMSUL MIKAR AKAN DIRESMIKAN SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD LIMAPULUH KOTA PADA HARI JUMAT

IMPIANNEWS.COM
Sarilamak, --- Teka-teki siapa yang diusulkan oleh Partai Demokrat yang akan mendampingi Deni Asra dari Partai Gerindra sebagai unsur pimpinan DPRD setelah Syamsul Mikar yang di usulkan sebagai calon Pimpinan Wakil Ketua dari Partai Golkar terjawab sudah , pada Rapat Paripurna Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota meminta persetujuan segenap anggota DPRD, Sabtu (28/9/2019) bertempat di Aula Kantor DPRD setempat.

“Setelah kita mendengar surat masuk dari Partai Demokrat yang dibacakan oleh M.Darmawijaya Sekretaris DPRD Limapuluh Kota . Dalam surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor : 411/SK/DPP=PDIX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat Periode 2019-2024 yang menetapkan “WENDI CHANDRA,ST” sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang ditandatangani oleh ketua DPP Partai Demokrat Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian diperkuat oleh surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota Nomor: 40/DPC PD-LK/IX/2019 yang ditanda tangani oleh Ketua Darman Sahladi, SE, MM dan Sekretaris Bambang Abdul Gani, MH, maka jika tidak ada aral melintang apakah semua anggota setuju, pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2019 kita laksanakan rapat paripurna peresmian saudara Wendi Chandra bersamaa dengan saudara Syamsul Mikar, apabila kelengkapan administrasi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat atas nama saudara Wendi Candra,ST selesai di tandatangan oleh Gubernur Irwan Prayitno sementara SK atas nama Syamsul Mikar telah ditandatangani oleh Gubernur.

Untuk itu, saya mohon persetujuan, apakah dapat kita lakukan Rapat Paripurna Peresmian dan Pengukuhannya sebagai Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024, namun apabila tidak keluar menjelang tanggal 3 Oktober , karena DPRD telah ada jadwal kegiatan yang ditetapkan oleh Bamus , maka kita laksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 , apakah kita setuju ?” Tanya Deni Asra.

Para anggota DPRD Limapuluh Kota menjawab secara serempak “ setuju !”. Kemudian Deni Asra menegaskan kepada Sekretariat DPRD Limapuluh Kota agar pada hari Senin (30/9/2019) untuk segera mengurus segala persyaratannya untuk disampikan kepada Bupati dan di teruskan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diproses penyelesaian SK Penetapannya “ ujar Deni Asra yang dkenal tegas.

Wendi Chandra gelar Dt. Marajo merupakan alumnus Universitas Bung Hatta yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat dari Dapil V (Suliki, Bukik Barisan dan Gunuang Omeh) dengan perolehan suara 2.425 pada pemilu lalu.

Dalam rapat paripurna terbuka tersebut juga dibacakan surat dari DPC Partai Demokrat Nomor 41/DPC-PDLK/IX/2019 Perihal pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Partai Demokrat Masa Jabatan 2019-2014 dengan susunan sebagai berikut : Ketua Sastri Andiko, SH, Wakil Ketua Syamsuwirman, A,Md, Sekretaris Alfian, Anggota Wendi Chandra,ST dan Marshal.B,Ac
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Limapuluh Kota H.Irfendi Arbi, anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 , Forkopimda , beberapa kepala OPD dan para wartawan dari berbagai media.(ul)

Post a Comment

0 Comments