Pemkab Dharmasraya Bahas Besaran TPP, Termasuk Buat Guru

IMPIANNEWS.COM
Dharmasraya, --- Aparatur Sipil Negara (ASN) nasibnya terus diperjuangkan. Pemkab Dharmasraya kini tengah mengkaji berapa besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau yang populer disebut tunjangan daerah (Tunjada). Pasalnya, besaran TPP di Kabupaten Dharmasraya kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Sekda Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos., M.Si, besaran TPP saat ini sudah ada pedomannya. Bahkan sudah pula ada indeknya. Jika dihitung berdasarkan indek, maka TPP diprediksi bakal naik fantastis. Masalahnya, apakah APBD nantinya bisa menanggung beban TPP ASN termasuk guru. Justeru itu, Pemkab saat ini masuh menimbang-nimbang apakah TPP akan disesuaikan dengan indek yang ada, atau berdasarkan pertimbangan lain.

Sejauh penjelasan Adlisman dalam sambutannya pada acara sosialisasi Permendagri 33/2019, Senin (30/9/2019) di Auditorium, Pemkab Dharmasraya tampaknya cenderung menggunakan empat pertimbangan dalam menetapkan besaran TPP. Pertama didasarkan beban kerja, kedua resiko kerja, ketiga lokasi kerja dan keempat prestasi kerja.

Khusus untuk Guru, Pemkab akan membedakan besaran TPP bagi guru sertifikasi dan guru non sertifikasi. Berapa beda keduanya, Sekda masih belum berkenan menyebutkan. Namun menurutnya, kajian belum rampung sehingga belum ada keputusan yang bisa diumumkan. Namun setidaknya dengan cara mempedomani empat indikasi besaran TPP, maka untuk penyusunan anggaran sudah bisa dilakukan.

Pemkab Dharmasraya hari ini mencanangkan dimulainya penyusunan rencana kerja anggaran (RKA). Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) H. Adlisman, S.Sos., M.Si yang juga Sekda setempat mematok waktu penyelesaian anggaran pekan depan. "Kita targetkan pekan depan sudah harus tuntas dan sesegera mungkin bisa kita rancang dan kita susun draf APBD 2020." tegas Adlisman.

Sebagai pedoman penyusunan RKA bagi organisasi perangkat daerah (OPD),  Sekda membagi angka pendapatan daerah untuk belanja tiap OPD. Namun katanya, angka tersebut masih bisa belum bulat. Jika ada perubahan lingkungan strategis, maka angka bisa saja berubah sesuai dengan prioritas daerah menurut perkembangan lingkungan strategis yang terus bergulir. "Tapi itu sudah bisa kita pedomani untuk menyusun RKA," kata sosok low profil itu.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments