Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Nurhaidayetti : Sukses Bawaslu Dilihat Dari Menurunnya Pelanggaran Pemilu


IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar rakor dengan awak media Balai Wartawan Luak Limopuluah. Rakor ini disamping dalam rangka peningkatan penyebarluasan informasi terkini terkait kepemiluan, Ketua Bawaslu Muhammad Khadafi mengharapkan media ikut  berpartisipasi aktif membantu Bawaslu ditengah keterbatasan personil.

Rakor yang digelar di Tara Cafe and Swimming Pool, Sabtu (23/02/2019) dihadiri langsung Nurhaidayetti Divisi Hukum KPU provinsi Sumatera Barat. Selain dihadiri puluhan wartawan (media) di Kota Payakumbuh, juga hadir Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat, Nurhidayati, Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis, Meidona, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh, Rinaldi serta beberapa orang Panwascam, personil Intel Polres Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Muhammad Khadafi menyebutkan bahwa ditengah keterbatasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik dari sumber daya dan lainnya, pihaknya sangat membutuhkan Pengawasan Partispasif dari masyarakat yang didalamnya juga terdapat peranan media/unsur media. Untuk itu pihaknya secara aktif terus mengajak media di Payakumbuh untuk ikut aktif dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu Tahun 2019 yang meliputi Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD serta DPRD.

” Kami menyadari bahwa pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu dan jajarannya, untuk itu kami mengharapkan partisipatif semua pihak / lapisan masyarakat, termasuk media. Sebab terkadang kami melihat tidak sempurna, maka kami libatkan kawan dan senior dari media di Kota Payakumbuh. Mudah-mudahan peran media dapat menunjang dalam segi pengawasan Pemilu di Payakumbuh.” ujar Khadafi.

Menurut Khadafi, Sosialisasi yang digelar diharapkan bisa memberikan pembekalan kepada pemangku kepentingan tentang Pemilu, sehingga dapat menyampaikan kepada masyarakat berbagai hal terkait Pemilu Tahun 2019 yang akan digelar 17 April nanti.

” Terkait pelanggaran pemasangan APK, kami bersama Tim gabungan di Payakumbub telah tujuh kali melakukan penertiban terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. Dengan terus menggandeng Media, kita ingin menerima ide-ide dan masukkan terkait pengawasan Pemilu di Payakumbuh,"ujarnya.

Sementara, Nurhaidayetti dalam paparan materi panjangnya menyebutkan bahwa Bawaslu adalah badan yang dibentuk negara, dengan dasar hukum UU Nomor 7 tahun 2017 dilengkapi regulasi terkait lainnya.

"Secara berjenjang, tata kelola kerja bawaslu dimulai dari Bawaslu Pusat RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab / kota. Bawaslu kota dan kabupaten dalam melaksanakan tugasnya, secara adhock dibantu panwas di kecamatan, kenagarian desa kelurahan dan tps. Bawaslu memiliki 3 tupoksi yakni, Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. Ada 20 partai yang akan ikut pemilu serentak tahun 2019 di Indonesia, 16 partai Nasional dan 4 partai lokal (Aceh),"terang Nurhaidayetti.

Dikatakan Nurhaidayetti, dalam menjalankan tugasnya Bawaslu harus berorentasi pada 12 asas penyelenggara pemilu yang didalamnya meliputi asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

"Sukses tugas Bawaslu bukan dilihat sejauh mana Bawaslu mampu menindak pelanggaran. Tapi bagaimana Bawaslu mampu menekan pelangggaran secara berjenjang. Sukses Bawaslu dikala peserta pemilu patuh aturan KPU termasuk pendukungnya. Bawaslu semakin intens mendekatkan diri kepada caleg agar tidak salah langkah. Memberikan pendidikan kepemiluan dan tahapan mencerdaskan warga dalam pemilu. Sehingga terwujud Pemilu berkualitas dan terintegritas. Peran media adalah melalui penyampaian informasi kepemiluan secara berimbang,"pungkas Nurhaidayetti.

Dalam rakor siang itu, berbagai pertanyaan dilontarkan awak media Luak Limopuluah kepada narasumber dan Bawaslu.(ul)