Pemkab Limapuluh Kota Gelar Bimtek Komoditas Ekspor Manggis

50 orang terdiri atas Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Manggis, pelaku usaha serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
IMPIANNEWS.COM (Limapuluh Kota). 

Tak kurang dari 50 orang terdiri atas Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Manggis, pelaku usaha serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan mahasiswa Rabu (14/02/2019), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Komoditas Ekspor di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota. 

Bimtek yang merupakan kerjasama antara Balai Karantina Kelas I Padang Kementerian Pertanian RI dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Limapuluh Kota dibuka oleh Bupati diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Limapuluh Kota Fitma Indrayani, S.H. Hadir pada kesempatan itu, Kepala Balai Karantina Tanaman Kelas I Padang Ir. Joni Anwar, MS, Kepala Distanhortbun Limapuluh Kota Ir. Eki Hari Purnama, M. Si dan Kabag Perekonomian Setda Limapuluh Kota. 

Bimtek ini merupakan perwujudan dari gerakan ekspor Kementerian bertajuk "Ayo Gerakkan Ekspor Generasi Milineal Bangsa (Ayo Gemilang)".

Asisten Ekbang dalam sambutannya mengatakan bahwa manggis merupakan komoditi unggulan Limapuluh Kota yang bernilai ekspor. Agar bisa diterima dengan baik, sepatutnya mutu buah sesuai dengan permintaan negara tujuan ekspor, harus dipenuhi, terlebih memenuhi standarisasi karantina tanaman.

Pengendalian mutu, hendaknya sudah dimulai di tingkat budidaya dan berlanjut saat pasca panen terutama saat penyortiran di rumah kemas. Karena itu, dia berpendapat pelaksanaan bimtek ini sangat tepat untuk memberikan pembekalan kepada pekebun manggis, tentang pemenuhan kualitas buah ekspor sesuai standar mutu yang ditetapkan oleh karantina tanaman. "Mari kita jadikan bimtek ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas buah manggis ekspor," kata Fitma.

Di segi lain, Kepala Balai Karantina Kelas I Padang Joni Anwar, menerangkan instansinya memiliki kewenangan dalam meloloskan komoditi pertanian untuk tujuan ekspor. Ketentuan tentang layak dan tidaknya sebuah produk bisa ekspor diterapkan, tambahnya, tidak untuk menghambat pelaku ekspor tetapi untuk melindungi agar komoditi ekspor ditolak oleh negara tujuan.

Terlebih lagi, ucapnya,"Karantina berkepentingan menjaga pasar ekspor komoditi pertanian. Karena, untuk membuka peluang kuota ekspor itu sangat sulit dan lama." Penekanan ini disampaikannya, sekaitan dengan bergairah ekspor buah asal Sumatera Barat, terutama manggis, terutama dari Kabupaten Limapuluh Kota selaku, produsen utama manggis di Sumatera Barat. 

Untuk mendukung mutu buah ekspor, kata Joni, pihaknya bersedia untuk terjun langsung ke pekebun dan pelaku usaha manggis, untuk memberikan penyuluhan dan pembekalan teknis.(ul)