Pasaman Butuh Tambahan Kuantitas Penyuluh Agama Islam Non PNS

IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra mengatakan mengingat luasnya ranah ini wajar membutuhkan jumlah penyuluh agama Islam (PAI) non PNS lebih dari yang ada saat ini.

“PAI non PNS saat ini 96 orang ditambah 3 yang fungsional”,ungkapnya saat acara pembinaan PAI yang dihadiri pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat di aula kantor setempat Kamis (21/2).

Di acara yang digelar seksi Bimas Islam lingkupnya itu, Dedi menitip harapan kepada pihak Kanwil dengan melihat geografis Pasaman terbilang luas dan menantang, maka laik bertambahnya tenaga-tenaga penyuluh minimal sepuluh per kecamatan.

Diinformasikannya, Pasaman memiliki 12 kecamatan dengan menempatkan serta menugaskan masing-masing delapan PAI yang sejauh ini aktif dan bersungguh-sungguh menjalankan tusinya meski harus menempuh rute daerah binaan yang menantang semacam di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan berjarak lebih kurang 90 KM dari kota Lubuk Sikaping ini.
“Kita berharap semoga ini bisa tercapai”harapnya.

Dirinya selanjutnya menyampaikan, sejauh ini dasar hukum berkenaan dengan PAI baru sebatas KMA, mengusul meningkat adanya peraturan pemerintah yang mengatur yang bisa berpengaruh dan menjamin keberadaan penyuluh agama.

Harapan Dedi, kedepan PAI yang berstatus non PNS ini meningkat menjadi PNS minimal lolos sebagai pegawai negeri kontrak (P3K). Ini dinilai bisa menjamin kesejahteraan dan peningkatan mutu kinerja penyuluh agama itu sendiri.
Mewakili Kepala Kanwil, Afrizal dan Kasi penyuluh Syafrizal memberikan bimbingan dan arahan yang bersintuhan dengan tugas-tugas serta peran fungsi PAI.

Kabid PHU Afrizal itu mengatakan kedepannya kualitas SDM PAI Sumbar semakin meningkat apalagi honorarium yang tahun ini telah bertambah dari sebelumnya. Keberadaan PAI dapat membantu program serta visi misi Kemenag.(suf78)