Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp. 46 M. Berikut Himbauan Kajari Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih senilai Rp. 46 Milyar dan pemulihan keuangan negara senilai Rp. 500 juta. Prestasi ini merupakan bagian dari capaian kinerja Kejari sepanjang tahun 2018 pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Payakumbuh Nurtamam seusai melantik pejabat baru di lingkungan Kejari Kota Payakumbuh pada Kamis (03/01/2019) yaitu Kasi Pemeriksa Reskinal Jusar menggantikan Arwin Adiwinata yang pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. 

Capaian kinerja lainnya pada Program TP4DB, sepanjang tahun 2018 Kejari melakukan pendampingan di 26 kegiatan, diantaranya Jaksa masuk sekolah yaitu memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. 

Lalu pada bidang Tindak Pidana Umum hingga akhir tahun 2018 Kejari menerima surat pemberitahuan dimulai penyelidikan dari Polres Lima Puluh Kota dan Polres Payakumbuh beserta jajaran sebanyak 212 perkara. Penerimaan tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 195 perkara dan yang dilimpahkan ke Pengadilan sebanyak 205 perkara berupa upaya hukum banding dan kasasi.

Lebih lanjut Nurtamam mengungkapkan dari 212 perkara yang diterima, sebagian besar sekitar 40% merupakan perkara narkoba, yaitu sebanyak 85 perkara. Ia berharap seluruh masyarakat  dapat ikut terlibat dalam melakukan pencegahan terhahap perkara narkoba karena persentasenya makin tahun makin meningkat. “Mohon kepada masyarakat, keluarga atau orangtua untuk mengecek keberadaan anaknya, dan meningkatkan pengawasan  kepada anak.” Diungkapkan kepala Kejari kepada reporter Safasindo. 

Kemudian pada Bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejari Payakumbuh sedang menangani perkara yang masuk di Kab. Lima Puluh Kota kurang lebih sebulan yang lalu melakukan penyidikan terkait pengadaan tanah dengan kerugian ditaksir senilai Rp. 500 juta. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan perbuatan yang kira-kira merugikan keuangan negara kepada kepada pihak yang berwajib karena pelapor itu dilindungi.

Pada tahun 2019 ini Nurtamam berharap kinerja Kejari dapat lebih meningkat dan mendapatkan hasil yang lebih optimal serta dalam menghadapi tahun politik 2019 Ia menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara  (ASN ) untuk tetap netral dan tidak ikut berkampanye. (rel/ul)