Ketua FK KT Kota Payakumbuh, Ade Vionora |
Akibat tidak lengkapnya anggota serta mantan pengurus Karang Taruna (KT) yang hadir, pemilihan pengurus baru Karang Taruna Kelurahan Payolansek diundur beberapa hari kedepannya. Menurut rencana sebagaimana undangan yang telah disebar, malam ini Sabtu (24/02/2018) pemilihan pengurus baru itu akan digelar di aula pertemuan Kantor Lurah setempat. Tampak hadir malam itu Ketua LPM, Syukri Yusuf, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Muhammad Hasan
Sebagaimana diterangkan Lurah Payolansek, Budi
Kurniawan, diundurnya pemilihan pengurus baru Karang Taruna masa bakti
2018-2021.
" Pemilihan memang telah dirancang malam
ini dan kita siap memfasilitasi. Malam ini juga sudah hadir Ketua LPM beserta
tokoh masyarakat bersama Ketua FK KT Kota Payakumbuh. Kita ingin pemilihan ini
berjalan secara demokratis, masing-masing RW mengusulkan bakal calonnya dan
menulis visi misinya. Sehingga kita bisa mendapatkan pengurus karang taruna
yang benar-benar bisa berperan dan bekerjasama dengan lembaga lainnya di
kelurahan. Akhirnya, Pemilihan pengurus di skor dulu karena kurangnya
keterwakilan pemuda dari masing-masing RT dan RW. Forum memutuskan untuk malam
ini cukup memilih panitia pemilihan pengurus saja. Kita optimis KT Payolansek
akan menjadi KT percontohan untuk Payakumbuh Barat, mendatang," terang
Budi Kurniawan. di WA pribadinya pada Sabtu malam (24/02/2018).
Peserta rapat |
Sementara itu Ketua Forum Karang Taruna Kota
Payakumbuh, Ade Vionora yang hadir bersama pengurus membenarkan adanya
pengunduran pemilihan pengurus KT Kelurahan Payolansek ini.
" Benar, kita bersama forum putuskan
pemilihan pengurus ini diundur dulu, sehingga akan lahir komitmen dari anggota
dan pengurus Karang Taruna setempat," ucap Ade yang juga pengurus KT
Provinsi Sumatera Barat ini.
Sesuai dengan Permensos RI No. 77/HUK/2010
tentang Pedoman Dasar Karang Taruna pada BAB IV Keorganisasian, Keanggotaan,
dan Kepengurusan. Bagian Ketiga kepengurusan pada Pasal 10 Poin 2 dijelaskan Masa Jabatan untuk KT Untuk tingkat
desa/kelurahan ke bawah 3 tahun dengan jumlah Pengurus 35 orang. Pemilihan
pengurus harus dihadiri 2/3 anggota. Karena tidak memenuhi kuota, pemilihan
kita undur," sebut Ade Vionora yang hadir bersama Yonaldi, Novanto, Fetro, Yance dan Yulidarnis.
Saat dihubungi kembali di WA pribadinya, Lurah
Budi Kurniawan, karena kepengurusan KT yang dulu diketuai Ferri telah berakhir.
Kita berhasrat pengurus baru akan terbentuk secepatnya.
"Kita ingin pengurus betul orang yg bisa
menjalankan organisasi, bukan asal tunjuk saja terus lurah bikin SK nya. Kita
ingin perbaikan demi masa depan dan kemajuan Karang Taruna. Kalau nanti
pemilihan berjalan seperti yang kita rencanakan akan dijadikan percontohan kata
Ade Vionora kepada kami," pungkas Budi Kurniawan.ul