Jokowi tak Pernah tahu tentang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Presiden RI Joko Widodo meyatakan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 bukan sebagai izin pelaksanaan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Menurut Jokowi, Pergub yang dibuat saat dirinya menjabat Gubernur DKI itu hanya sebatas acuan atau petunjuk dalam rangka pelayanan izin prasarana reklamasi dan bukan untuk menjalankan reklamasi.

Jokowi juga menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjadi gubernur DKI Jakarta maupun sebagai presiden.

“Saya sampaikan, saya sebagai presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi,” ujar Jokowi, seperti dilansir Antara Rabu (1/11).

“Kalau yang itu (Pergu 146/2014), Pergub itu khan Pergub yang merupakan acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” imbuhnya.

Izin keberlangsungan reklamasi belakangan mencuat setelah Pemerintah mencabut moratorium reklamasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut angkat bicara bahwa pemerintah tidak mengatakan akan melanjutkan reklamasi namun pulau yang sudah terlanjur dibangun meski diteruskan.Salah satu alasan dari sisi pemerintah pusat adalah efisiensi biaya.

“Yang kita bicarakan sebenarnya yang sudah berjalan, yang sudah ada, khan tidak mungkin dibongkar, khan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya,” kata Kalla  di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10). (rm)