Jabatan Plt. Sekdakab 50 Kota, diserahterimakan

IMPIANNEWS.COM (Kab. 50 Kota).

Jabatan strategis, Sekdakab 50 Kota diserah terimakan dari Plt. M.Yunus  kepada Taufik Hidayat di ruangan kerja Sekda, Kantor Bupati, Bukik Limau, Kamis (9/11).

Serahterima jabatan disaksikan oleh Plt. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Limapuluh Kota, Aneta Budi, kepala-kepala bagian Sekretariat Daerah diantaranya Kabag Kerjasama, Jhon Refdi, Kabag Mimbang, Adrian Wahyudi, Kabag Keuangan, A. Zuhdi Perama P, Kabag Perekonomian, Vonny Wijayanti dan Kasubag Pemberitaan, Hendri Gunawan.

Seusai Sertijab,  M. Yunus berpesan, meminta agar seluruh ASN pada bagian Sekretaris Daerah terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan di bagian masing-masing.  M.Yunus juga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya jika ada kesalahan maupun tindakan yang terjadi selama dirinya menjabat sebagai Plt Sekda Kabupaten Limapuluh Kota.

“ Kita telah jabat PLT sejak tanggal 26 Mei 2017 lalu, atas nama pribadi saya mengucapkan maaf jika ada kesalahan dan kekilafan selama saya menjalankan tugas ini. Teruslah tingkatkan disiplin dan kinerja di satker masing-masing. Terimakasih atas dukungan yang diberikan selama saya menjabat," sebutnya.

Sementara itu, Plt. Sekda yang baru, Taufik Hidayat selaku Plt Sekda yang baru mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya, untuk itu dirinya meminta dukungan, doa serta semangat dari berbagai pihak untuk bahu membahu menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Tugas seorang Sekda bukanlah hal yang mudah, untuk itu saya sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, saya meminta kepada semua pihak mari kita bahu-membahu dalam menjalankan roda pemerintahan dan saling mengingatkan dalam bekerja,”ujar Taufik.

Sementara itu, Aneta Budi seusai sertijab menjelaskan, serah terima jabatan ini dilaksanakan atas persetujauan atau rekomendasi Gubernur tanggal 31 Oktober 2017.
Serah terima jabatan Plt. Sekda ini dilaksanakan atas persetujuan Gubernur pada tanggal 31 Oktober 2017 kemaren.

"Posisi Sekda sangat strategis dalam pemerintahan daerah, oleh karena itu posisi tersebut harus diisi secepatnya. “ pungkasnya.(ul)