Dewan Pers, "Wartawan Tak Boleh Nyambi Jadi Kontraktor

IMPIANNEWS.COM (Pontianak).

Menanggapi adanya intervensi dan ancaman oknum kontraktor yang mengaku juga wartawan terhadap kru media online deliknews.com, anggota Dewan Pers, Ratna Komala, ketika dihubungi via telepon menyarankan supaya pihak Deliknews.com melaporkan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers.

"Laporkan saja ke Dewan Pers, nanti oknum wartawan itu akan kita proses. Selain itu seorang wartawan tidak boleh nyambi jadi kontraktor karena dikhawatirkan akan mengganggu independensi selaku kontrol sosial, " anjur Ratna dari balik telepon.

Sebelumnya diberitakan, kantor perwakilan media online deliknews.com di Jalan Paris 1, Pontianak Tenggara Kalimantan Barat, pada Jumat, (29/9/2017) lalu didatangi seseorang mengaku pelaksana proyek saluran draenase di Jalan A. Rahman Saleh VIII, RT.03, RW.08, Kelurahan Bangka Belitung Laut (BBL). Satu jam sebelumnya, orang tersebut terlebih dahulu menghubungi via telepon. 

Dalam pertemuan dengan pihak deliknews.com, orang tersebut mengaku bernama "Btg" (ditulis inisial-red), Direktur CV. "E" disamping juga wartawan di salah satu media cetak setempat. Ia menyatakan komplain atas pemberitaan deliknews.com terkait pekerjaan drainase yang tengah dikerjakan pihaknya selaku pelaksana. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang tanpa didahului konfirmasi kepada dirinya. Ia mengingatkan supaya deliknews.com berhati-hati membuat berita.

"Tau nggak kalau proyek draenase itu pekerjaannya bongkar pasang, bukan bangun baru. Selain itu proyek ini belum ada kontraknya karena pejabat pembuat komitmen (PPK) sedang di Jakarta, jadi kontrak belum ditandatangani. Bukan hanya itu proyek ini juga kecil hanya Rp 40 juta," paparnya seperti ditirukan pihak deliknews.com. 

Setelah mengeluarkan pernyataan yang terkesan mengintervensi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, oknum kontraktor yang juga wartawan itu ngeloyor pergi sembari melontarkan ajakan ngopi. "Sudah ngopi belum? Kalau belum, ayo ngopi!".

(dnc/dri/bin)