Impiannews.com. Arosuka - Pemerintah Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Peninjauan Ruas Jalan pada Kawasan Konservasi, yang digelar di ruang rapat Setda Arosuka, Jumat (31/10/2025).
Rakor dipimpin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna, dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, serta jajaran OPD terkait, perwakilan BKSDA, camat, dan wali nagari. Agenda ini merupakan langkah lanjutan Pemkab Solok setelah berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar terkait pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan akses jalan di kawasan konservasi, termasuk enclave Paninggahan yang mencapai 980 hektare.
Dalam pemaparannya, Effia Vivi Fortuna menjelaskan bahwa akses jalan menuju enclave Paninggahan masih terkendala status kawasan suaka margasatwa, sehingga pembangunan membutuhkan prosedur khusus.
“Hasil audiensi dengan BKSDA Sumbar mengarahkan Pemkab Solok untuk melanjutkan koordinasi ke Direktorat KSDAE Kementerian Kehutanan di Bogor. Pembangunan memungkinkan dilakukan melalui mekanisme PKS,” ujarnya.
Adapun lima ruas jalan yang masuk dalam rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut yakni:
- Paninggahan - Gagoan
- Aie Lasi - Kandang Beo
- Jambak - Ujuang Ladang
- Simpang SKB Saniang Baka - Kandang Beo
- Tarusan - Jambak
Effia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan PP No. 28/2011 jo. PP No. 108/2015 yang membuka peluang pembangunan fasilitas umum strategis di kawasan konservasi melalui kerja sama resmi.
Wakil Bupati Solok H. Candra menyambut baik langkah teknis Dinas PUPR dan menekankan pentingnya mengikuti seluruh mekanisme hukum dan lingkungan.
“Pembangunan jalan ini bukan sekadar membuka akses. Ini untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, dan memperkuat program pengembangan 2.000 hektare bibit kopi bantuan Kementerian Pertanian,” tegasnya.
Wabup juga meminta agar seluruh dokumen teknis, termasuk AMDAL, UKL/UPL, peta kawasan, serta rencana sarana prasarana, segera disiapkan.
Dinas PUPR memastikan bahwa draf PKS telah selesai dan saat ini tengah menyiapkan pelengkap teknis, termasuk peta citra satelit, lintasan jalur, hingga pemetaan melalui drone bersama BKSDA dan KPHL Bukit Barisan.
“Lakukan peninjauan lapangan, perkuat koordinasi teknis, dan pastikan seluruh persyaratan dipenuhi. Kita ingin pembangunan yang jelas, patuh aturan, dan tetap menjaga kelestarian kawasan,” ucapnya.
Arah Kebijakan Jelas: Pembangunan Berlanjut, Lingkungan Tetap Terjaga
Melalui agenda ini, Pemkab Solok menunjukkan pendekatan pembangunan yang progresif namun tetap berhati-hati, memastikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, pembukaan akses ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Dengan dukungan lintas sektor dan prosedur hukum yang ditempuh secara tepat, Pemkab Solok optimis pembangunan akses di kawasan konservasi akan menjadi salah satu terobosan strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah enclave.**(YM-Koto)
