Impiannews com, Jakarta – Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Minggu (22/06/2025) di Jakarta. Rakornas ini dipimpin langsung oleh Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, dan mengusung tema besar “Hentikan Polusi Plastik”.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor—mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia industri, hingga masyarakat—untuk mencapai target nasional pengelolaan sampah 100% pada 2029, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Pemerintah, lanjutnya, tengah mendorong strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui penguatan ekonomi sirkular, penegakan hukum, reformasi tata kelola dan pembiayaan, serta optimalisasi berbagai fasilitas seperti TPS3R, TPST, bank sampah, dan pemanfaatan energi alternatif seperti RDF, kompos, dan biogas.
Menariknya, KLHK juga memperkenalkan indikator baru Adipura yang kini tak hanya menilai aspek kebersihan kota, namun juga memperhitungkan sejauh mana daerah menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, serta penghapusan praktik open dumping di TPA.
Dalam forum strategis ini, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi isu strategis yang harus ditangani secara kolaboratif, terukur, dan berbasis data.
“Kami di Kabupaten Solok telah melakukan langkah konkret, mulai dari pembangunan Tempat Pembuangan Sementara, pengembangan bank sampah, hingga penyusunan DIKPLHD 2025 sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan,” ujar Jon.
Ia juga menyambut baik arah kebijakan baru KLHK yang menekankan pendekatan sistemik terhadap sampah. Menurutnya, perubahan indikator Adipura mencerminkan transformasi paradigma dalam penanganan lingkungan.
“Predikat Adipura sekarang tidak lagi sekadar soal kebersihan visual, tapi menyentuh akar persoalan lingkungan. Ini menjadi alarm penting bagi semua daerah untuk bekerja lebih serius,” tegas Bupati.
Mengakhiri pernyataannya, Jon Firman Pandu menekankan bahwa daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ia mendorong dukungan konkret dari pemerintah pusat, baik dari segi pendanaan, teknologi, maupun regulasi, agar target nasional—pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada 2025—dapat tercapai bersama.
“Kami siap di daerah, tapi sinergi dengan pusat adalah kunci keberhasilan. Pengelolaan sampah bukan kerja satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama,” tutupnya.**(YM-Koto)