Impiannews.com, Arosuka – Keterlambatan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok untuk bulan Mei 2025 menuai sorotan luas dan memicu kegaduhan besar di lingkungan pemerintahan. Polemik ini bahkan meluas ke media sosial dan menjadi perhatian nasional.
Menanggapi kegaduhan tersebut, DPRD Kabupaten Solok akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar Senin (5/5) di ruang sidang DPRD. Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi dua wakil ketua dan seluruh ketua fraksi, membantah tudingan bahwa DPRD menjadi penghambat efisiensi anggaran.
"Kami bukan eksekutor kebijakan anggaran. DPRD tidak pernah menolak efisiensi, bahkan sudah sejak awal mengingatkan Sekretariat Dewan untuk melaksanakan instruksi pusat. Tapi faktanya, kami tidak pernah menerima surat resmi dari TAPD sebelumnya," tegas Ivoni.
Pernyataan ini merespons pernyataan Sekda sekaligus Ketua TAPD, Medison, yang sebelumnya menyebut keterlambatan terjadi karena DPRD belum menyetujui rasionalisasi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
Namun, menurut DPRD, surat resmi mengenai efisiensi baru mereka terima pada malam 30 April 2025 — terlambat dan tidak sesuai prosedur komunikasi yang ideal.
“Kami bahkan belum menerima review dari provinsi, dan akses ke sistem keuangan daerah juga tidak kami miliki. Menyalahkan DPRD itu tidak adil,” tambah Ivoni.
Ketua Fraksi NasDem, Hidayat, turut menyayangkan pernyataan TAPD di media yang terkesan menyudutkan DPRD.
“Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan lewat komunikasi, bukan lempar bola panas ke publik,” katanya.
Hal senada disampaikan Sutan Bahri dari Fraksi Hanura-PDIP yang meminta media bersikap bijak dan tidak memelintir fakta.
“Kami tidak pernah menghambat. Ini soal miskomunikasi dan kelalaian teknis yang harusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Fraksi Golkar melalui jubirnya menyerukan agar suasana tetap kondusif di tengah pemerintahan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra.
“Mari jaga kesejukan dan hindari kegaduhan serupa di masa depan. Kita butuh sinergi, bukan saling tuding,” tegasnya.
Meski gaji ASN kabarnya sudah dicairkan secara administratif, kepercayaan publik telah terganggu akibat polemik ini. DPRD menekankan pentingnya profesionalisme dan komunikasi lintas lembaga agar kejadian serupa tak kembali terulang.
“Kepercayaan publik tak bisa dibeli. Pemerintah harus hadir dengan kerja tulus, cepat, dan transparan,” tutup Ivoni Munir.
YM-Koto