Impiannews.com, Arosuka – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Setelah sempat tertunda akibat proses rasionalisasi anggaran, gaji ASN akhirnya dipastikan cair hari ini, Senin (05/05/2025).
Pemerintah Kabupaten Solok sebelumnya melakukan rasionalisasi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/843/SJ Tahun 2025. Proses ini sempat mengalami keterlambatan karena beberapa OPD belum mengentri revisi anggaran ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun, pada Minggu (04/05/2025), seluruh OPD telah merampungkan entri revisi sesuai arahan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indra Gusnadi mengonfirmasi hal ini. “Memang ada sedikit kendala teknis saat entri di SIPD, terutama terkait perbaikan dari hasil evaluasi Gubernur. Tapi Alhamdulillah, hari ini gaji ASN yang sempat tertunda sudah bisa dicairkan,” ujar Indra.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh OPD telah diminta segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP LS) guna mempercepat pencairan gaji bulan Mei.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, turut memastikan bahwa seluruh prosedur anggaran telah berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat. “Kami pastikan semua proses sudah selesai, dan seluruh gaji pegawai cair hari ini tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dengan tuntasnya proses ini, Pemkab Solok menunjukkan komitmennya dalam menjaga hak ASN dan menjalankan tata kelola anggaran yang akuntabel.
YM-Koto