Impiannews.com, Aroauka - Pemerintah Kabupaten Solok menerima sertifikat hak pakai untuk lahan UPT Pertanian Nagari Aripan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok. Penyerahan ini berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, Selasa 06/5 dan menjadi langkah penting dalam mendukung legalisasi aset daerah serta penguatan sektor pertanian dan pendidikan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Esrizal, kepada Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.Hi. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPRKPP Retni Humaira, anggota BPN Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Esrizal menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam mendukung program pemerintah terkait legalisasi aset dan kepastian hukum tanah milik negara.
“Sertifikat yang kami serahkan hari ini bukan hanya bukti legal atas tanah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan kegiatan pertanian di UPT Nagari Aripan,” ujar Esrizal.
“Kami berharap, dengan kepastian hukum ini, Pemkab Solok dapat lebih leluasa mengembangkan sektor pertanian sebagai sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.”
Sementara itu, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.Hi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara berbagai pihak. Ia menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini juga terkait erat dengan pelaksanaan program Sekolah Rakyat, salah satu program prioritas nasional yang mulai dijalankan di Kabupaten Solok.
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan sertifikat lahan seluas 7,5 hektar yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat. Ini merupakan langkah besar dalam menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat,” ungkapnya.
“InsyaAllah, pada bulan Juli mendatang kita akan menerima siswa baru di lokasi pertama Sekolah Rakyat yang berlokasi di BLK Lubuak Selasih.”
Acara ini menjadi simbol sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam mempercepat legalisasi aset serta mendorong pembangunan sektor-sektor strategis di Kabupaten Solok, khususnya pertanian dan pendidikan.
YM-Koto