Impiannews.com, 16 April 2025 – Wakil Bupati Solok, H. Candra, mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok Tahun 2025–2045
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup H. Candra mengapresiasi masukan dan saran dari seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan terhadap dokumen Ranperda RTRW. Ia menyebutkan bahwa seluruh catatan dan kritik konstruktif akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan dokumen yang akan menjadi pedoman pembangunan wilayah Solok selama 20 tahun ke depan.
“RTRW ini bukan hanya soal pembagian wilayah, tapi juga tentang masa depan pembangunan Solok. Dokumen ini harus mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Candra.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang realistis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang kuat, komprehensif, serta aplikatif.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan bersama agar Ranperda RTRW ini mampu menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih tertata, maju, dan berkelanjutan.
YM-Koto