Arosuka,Impiannews.com – Wakil Bupati Solok, H. Candra, menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (25/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Ivoni Munir bersama para anggota, Sekda Medison, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh semangat kolaborasi.
Dalam pidatonya, Wabup H. Candra menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat.
“LKPJ ini adalah cermin dari upaya kami dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. Ini bukan hanya laporan, tetapi refleksi perjalanan bersama dalam mewujudkan kemajuan Solok,” ujar H. Candra.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun fondasi pemerintahan yang kuat dan berpihak kepada rakyat.
> “Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, sinergi semua pihak menjadi kunci,” tegasnya.
LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen tersebut menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah serta tantangan yang dihadapi selama tahun berjalan.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal DPRD dalam menelaah secara mendalam isi LKPJ, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Dengan penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan tekadnya untuk membangun daerah secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
YM-Koto