
Kegiatan yang berlangsung di Balai Adat Nagari Talang 30/04/2025 dipimpin oleh Wali Nagari Talang, Zulfadri, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), di wakili Sekretaris BPN Septa Harse. Musyawarah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2022 tentang percepatan pendirian koperasi di tingkat nagari
Pembukaan Resmi dan Kehadiran Tokoh Penting
Musnag Khusus secara resmi dibuka oleh Ketua BPN yang diwakili oleh Sekretaris BPN, Septa Harse. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat, termasuk Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, perwakilan DPMN, Dinas Koperindag, Camat Gunung Talang, KUA, Kapolsek, Danramil, Ketua KAN, para Jorong se-Nagari Talang, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Sekretaris BPN menegaskan bahwa koperasi ini adalah milik bersama. “Dengan semangat gotong royong, koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi nagari, tanpa unsur kepentingan politik,” ujarnya.
Arahan dan Harapan Para Tokoh
Wali Nagari Talang, Zulfadri, menyerukan agar pengurus koperasi dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas. “Bentuklah kepengurusan yang memahami bidangnya, agar dana yang tersedia dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,
Camat Gunung Talang Riswandi. menekankan pentingnya koperasi dalam membangun ketahanan pangan. “Talang adalah lumbung pangan. Koperasi ini akan memperkuat stabilitas ekonomi. Pengurus harus berpendidikan minimal diploma dan tidak gagal teknologi,” pesannya.
Anggota DPRD Provinsi, Agus Syahdeman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional. “Dana dari pusat sudah disiapkan. Tinggal dijalankan dengan benar. Jangan disusupi politik. Biarkan koperasi berjalan profesional untuk kemajuan nagari,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Koperindag menambahkan bahwa Kabupaten Solok termasuk yang tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih. “Koperasi ini sudah memiliki badan hukum. Prosedur harus dijalankan sesuai instruksi pusat. Prioritaskan pengurus yang paham teknologi agar koperasi bisa adaptif dan produktif,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan DPMN mendukung penuh jalannya pembentukan koperasi ini dan berharap koperasi menjadi alat pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Menuju Ekonomi Berkeadilan
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama roda perekonomian Nagari Talang. Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, gotong royong, dan profesionalisme, koperasi ini menjadi simbol semangat masyarakat dalam membangun nagari dari nagari untuk masyarakat setempat.
Dengan energi kolektif yang lahir dari Musnag Khusus ini, Nagari Talang siap menapaki babak baru pembangunan ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan.
YM-Koto