Impiannews.com – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Proyek bagi Pengelola Kegiatan serta Sosialisasi Aplikasi E-Katalog Versi 6, bertempat di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah 22/04, Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.Hi, bersama jajaran pejabat penting lainnya, termasuk Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, serta Kabag Administrasi Pembangunan sekaligus Ketua Panitia, Anton Hutavea, S.Kom, M.CIO. Turut hadir pula para PA, KPA, dan PPTK dari seluruh OPD se-Kabupaten Solok.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Anton Hutavea menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Solok. Berdasarkan hasil monitoring, masih banyak pengelola kegiatan yang merasa ragu dan khawatir menyalahi aturan dalam menjalankan tugasnya. "Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelola kegiatan di OPD, agar mereka lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, hingga para Camat se-Kabupaten Solok mengikuti bimtek ini. Harapannya, kegiatan ini dapat merubah mindset para PA, KPA, dan PPTK menjadi lebih proaktif dan profesional dalam mengelola proyek pembangunan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.Hi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola kegiatan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak OPD yang belum percaya diri dalam melaksanakan program karena kekhawatiran terhadap kesalahan prosedur. “Kegiatan ini memberikan pengetahuan tambahan mengenai manajemen proyek, pengadaan barang/jasa, serta pemanfaatan Aplikasi E-Katalog Versi 6 untuk mini kompetisi sesuai regulasi terbaru,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa dalam proses pelaksanaan proyek tidak ada yang disebut "orang Bupati" atau "orang Wakil Bupati". "Semua pihak harus diperlakukan sama. Siapapun yang memenuhi syarat, dialah yang berhak mengerjakan," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh pengelola kegiatan agar terus melakukan evaluasi berkelanjutan, memahami dan mematuhi regulasi, aktif berkoordinasi, serta tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan narasumber. Ia juga menyoroti masalah keterlambatan laporan fisik dan keuangan OPD, dan meminta agar mulai saat ini laporan disampaikan tepat waktu, maksimal tanggal 5 setiap bulannya.
Acara Bimtek ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Solok dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pembangunan di Kabupaten Solok.
YM-Koto