Padang,Impiannews.com – Pemerintah Kabupaten Solok resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat. Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, pada Rabu (26/03/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang.
Dalam agenda tersebut, Bupati Solok turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Invoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Inspektur Daerah Dery Akmal, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan bahwa dengan diterimanya LKPD ini, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan Kabupaten Solok. Audit ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas pengelolaan keuangan daerah tersebut.
"Proses audit akan dilakukan secara profesional, objektif, dan independen untuk memastikan laporan keuangan telah disusun sesuai standar yang berlaku," ujar Sudarminto.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan harapannya agar LKPD yang diserahkan dapat menjadi cerminan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Solok.
“Kami berharap laporan keuangan ini dapat diterima dengan baik dan diperiksa secara profesional. Pemerintah Kabupaten Solok selalu berkomitmen mematuhi aturan serta siap menerima masukan dan bimbingan dari BPK demi peningkatan kinerja dan tata kelola keuangan daerah,” tegas Bupati.
Penyerahan LKPD ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik.(YM-Koto)