Solok, Impiannews.com – Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok berhasil menangkap dua orang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Solok.
Identitas Tersangka:
1. Dodi Setiawan (33 tahun), buruh harian lepas, alamat Jl. Prof. Dr. Hamka No. 88, Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
2. Puranda Ade Putra (25 tahun), wiraswasta, alamat Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening.
1 buah alat hisap (bong).
1 unit handphone merek Infinix warna biru.
1 unit handphone merek Realme warna silver.
1 kaca pirek dengan sisa sabu.
Kronologi Penangkapan:
Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, tim kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat. Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Dodi Setiawan, diamankan di tepi jalan Aia Angek, Jorong Bukik Kili, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Di lokasi, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan disembunyikan di atas kursi bambu dekat pelaku. Setelah diinterogasi, Dodi mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari Puranda Ade Putra (Randa).
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Randa di Jorong Simpang Sawah Baliak. Di sana, polisi menangkap Randa dan menemukan alat hisap (bong) serta kaca pirek dengan sisa sabu di dalam lemari di ruang tamu rumahnya.
Saksi-saksi:
1. Indra Desyanto – Buruh, warga Jorong Bukit Kili, Nagari Koto Baru.
2. Doni Hendra – PNS, warga Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru.
3. Indra – Petani, warga Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru.
4. Mulyadi – Kepala Jorong, warga Jorong Bukit Kili, Nagari Koto Baru.
Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok.(YM)