Arosuka, Impiannews.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/01/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, didampingi Inspektur Pembantu V Bidang Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi, Hafizol Gafur, beserta jajaran Inspektorat. Selain itu, sejumlah Kepala OPD dan perwakilan OPD terkait juga turut mengikuti acara ini.
Hasil SPI 2024: Ruang untuk Perbaikan
Dalam survei yang dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Kabupaten Solok meraih skor 75,76. Meski berada dalam kategori waspada, pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 dengan skor 67,63.
Plh. Sekda Editiawarman menegaskan bahwa hasil ini adalah pijakan penting untuk terus memperbaiki integritas pemerintahan. “Meskipun skor yang kita raih menunjukkan perkembangan positif, masih ada ruang besar untuk perbaikan. Hasil ini menjadi dasar bagi kita untuk terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari potensi korupsi,” ujarnya.
Strategi Pemkab Solok untuk Perbaikan
Pemkab Solok berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi di setiap lini pemerintahan. Upaya ini dilakukan melalui:
- Pemantapan sistem pelaporan dan pengelolaan pengaduan.
- Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan melalui pelatihan dan pembinaan.
- Pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses administrasi dan pengawasan.
Editiawarman menambahkan bahwa seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Solok harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi. “Kami bertekad memperbaiki segala aspek yang menjadi kendala. Seluruh jajaran di Kabupaten Solok harus bersatu dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan hasil SPI ini, Pemkab Solok berharap seluruh aparatur semakin termotivasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Harapannya, Kabupaten Solok dapat mencapai skor yang lebih tinggi di masa mendatang dan semakin mendekati target menjadi wilayah yang bebas dari korupsi.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Solok tidak hanya berpuas diri dengan pencapaian saat ini, tetapi terus berusaha menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (YM-Koto)