Terjerat Utang Judol Berujung Bunuh Diri

Oleh: Ani Kartini 

IMPIANNEWS.COM

Seorang Pria berinisial HP (31 ) yang di duga terjerat utang judi online, nekat mengakhiri hidupnya di rumahnya di kampung pesantren, Desa suka mukti, kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu(31/7/2024).

Sungguh miris sekali Judol kembali menelen banyak korban di negri ini di karena kan Judol menjadi salah satu cara untuk meraih keuntungan secara instan tanpa memperdulikan halal haram dan lebih mirisnya lagi pelaku judi on-line oleh pemerintah hanya di anggap korban dan dia yang dia nggak pelaku hanya bandar dan para bandar juga kebal hukum dan lepas tak heran ada bansos untuk para Judol yang kalah bermain dan tidak lepas dari paradigma sekularisme kapitalisme yang manjadi asas bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. 

Kebijakan pemerintah memberantas judi online tidak  pernah menyentuh akar permasalahan, sebagaimana penyakit yang di obati hanyalah gejalanya saja namun tidak pernah memberantas sumber penyakit nya itu sendiri, merebaknya judi online sungguh lahir dari pandangan hidup sekulerisme  dan kapitalisme faham dari barat terutama utilitarianisme dan hedonisme, kedua faham ini berpangkal dari sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, utilitarianisme adalah memandang baik buruknya suatu perbuatan di ukur berdasarkan manfaat yang di hasilkan dari suatu perbuatan sedangkan hedonisme adalah faham yang menganggap bahwa kebahagiaan manusia itu di dapatkan dengan memenuhi kesenangan atau kepanasan secara pribadi khususnya kesenangan bersipat jasadiyah atau fisik seperti kepuasan seksual, kepuasan harta, kepuasan jabatan dan sebagainya. 

Pemahaman sekulerisme kapitalisme ini kini menjadi pemahaman umum di tengah masyarakat oleh karena itu dalam sistem kapitalisme ini pemberantasan judi online sebaik apapun pelaksanaan nya tidak akan mampu memberantas judi online di negri  ini.

Dalam Islam judi online adalah di hadamkan secara mutlak sebab ada unsur permainan, taruhan, dan pihak yang menang mengambil apa yang di pertaruhkan dari yang kalah. 

Segala keharaman dalam Islam di kategori kan sebagai kejahatan sehingga  harus di beri sangsi syariah, oleh karena itu hanya negara yang ber paradigma islam yang mampu menyelesaikan persoalan ini di negara tersebut adalah khilafah , khilafah memimpin secara langsung pemberantasan segala kemaksiatan dan kejahatan apapun bentuknya termasuk judi. Menurut islam pemain dan bandar judi online maupun offline di beri sangsi Ta, zir

Ta, zir adalah pidana syariah yang tidak ada dalilnya secara khusus di dalam al-quran maupun as sunah

Kholifah akan membentuk hukum Islam yang kokoh dengan mengokohkan 3 unsur yang ada dalam suatu sistem hukum

1.menetapkan syariat islam sebagai substasi hukumnya termasuk sangsi pidana syariah

2. Membentuk struktur APH(aparat penegak hukum syariah) seperti mengangkat para hakim syariah(qodhi) polis(syurthon) tentara(Al jaisy) dan aparat hukum lainnya

3. Membentuk culture of law dan aparat hukum lainnya atau budaya hukum yang kuat di masyarakat dengan menumbuhkan amar maruf nahi munkar di masyarakat penegakan hukum yang di sertai dakwah fikri yah diantaranya melalui sistem pendidikan formal , media masaa social media dan sebagainya yang di lakukan  kepada masyarakat akan mampu memberantas jadi tidak hanya gejala penyakit nya tapi juga sumber penyakitnya.. Jadi sistem hukum itu tidak hanya menindak  tegas para pemain dan bandar judi online dengan menangkap dan menyeret mereka ke pengadilan Syariah serta memberi sangsi pidana syariah tegas dan terukur bagi mereka tetapi juga akan memberantas paham paham dari barat seperti ultitarianisme yang bercokol dalam pikiran dan jiwa umat islam. 

Sungguh umat islam hari ini harus menyadari bahwa tegaknya islam dalam institusi khilafah agar mampu memberantas segala bentuk kejahatan di tengah masyarakat termasuk judi online

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1039,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Terjerat Utang Judol Berujung Bunuh Diri
Terjerat Utang Judol Berujung Bunuh Diri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAHX7ei9vSM_SGuSRTPKv30wHDQcCEV29r8V7hYacPbeUiP7Upf4BhkSK1pQ_Fu5-gbY8ncjOIqJRwOTGb2cBnBDU6HNSvVZpyNVPB36RlbpUdHc4pPUbsUsumO0ZHykG0Wk8d-XJVqJlvRhB-ENvfchHP4rB2YXTar8qGOv4jIgKaGN4Zo3DUl_-NphTQ/s1600/images.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAHX7ei9vSM_SGuSRTPKv30wHDQcCEV29r8V7hYacPbeUiP7Upf4BhkSK1pQ_Fu5-gbY8ncjOIqJRwOTGb2cBnBDU6HNSvVZpyNVPB36RlbpUdHc4pPUbsUsumO0ZHykG0Wk8d-XJVqJlvRhB-ENvfchHP4rB2YXTar8qGOv4jIgKaGN4Zo3DUl_-NphTQ/s72-c/images.jpeg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2024/08/terjerat-utang-judol-berujung-bunuh-diri.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2024/08/terjerat-utang-judol-berujung-bunuh-diri.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content