Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Oleh: Ade Aisyah 
(Aktivis Dakwah Islam Kafah dan Pendidik Generasi)

IMPIANNEWS.COM

Lagu lama yang terus berulang. Demikian gambaran kekerasan terhadap perempuan yang terus saja terjadi, bahkan ketika UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) sudah disahkan. 

Dikutip dari komnasperempuan.go.id  dalam siaran pers komnas perempuan tentang hari peringatan anti kekerasan terhadap perempuan 25 November 2022 menyebutkan berdasarkan penelitian atas putusan pengadilan yang didasarkan tiga kata kunci (korban adalah istri, pembunuhan terhadap istri, dan penganiayaan terhadap istri) menemukan 15 kasus pembunuhan terhadap istri sejak 2015. Ibarat gunung es, kasus yang tidak tertangkap media dipastikan lebih banyak lagi.

Demi upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan ini  digelarlah kampanye 16 Hari anti Kekerasan terhadap Perempuan (HaKtP) yang berlangsung dari tanggal 25 November-10 Desember 2022. Tanggal 25 November dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada Mirabal Bersaudara yang dibunuh karena melawan aktivitas politik dan menggugat kediktatoran rezim Rafael Trujillo di Republik Dominika pada 1960.

Kampanye 16 HaKtP di Indonesia sendiri digelar di 4 kota  yaitu Jakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Samarinda berupa aksi nasional yang diadakan oleh Organisasi Perempuan Mahardhika. Aksi nasional ini dalam

rangka memprotes kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada sektor padat karya seperti pabrik tekstil, makanan, minuman, dan sebagainya. Kekerasan tersebut dalam bentuk upah yang tidak sesuai beban kerja dan praktek lembur tak berbayar. (tempo.co.id, 27/11/2022). DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyampaikan bahwa kampanye 16 HaKtPA ini dilaksanakan dalam bentuk Road Show Jakarta Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dengan tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)". (metro.tempo.co, 26/11/2022)

Kampanye 16 HaKtPA ini di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2001. Namun kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tak bisa dihilangkan. Seakan-akan kampanye ini berakhir pada slogan-slogan saja. Tidak ada solusi berarti. Regulasi pun ternyata tak bergigi tak mampu menghentikan kekerasan yang terjadi.

Sistem kapitalis menjadi biang kerok yang menumbuhsuburkan terjadinya kekerasan. Tidak ada jaminan keamanan dan kesejahteraan perempuan dalam sistem ini. Perempuan sama-sama harus berjuang memenuhi kebutuhannya sendiri. Bahkan sistem kapitalis mengeksploitasi perempuan dan menjadikannya mesin ekonomi dengan berbagai perlakuan tidak adil. Bahkan tidak hanya perempuan, seluruh masyarakat merasakan ketidakadilan hidup dalam sistem yang rusak dan merusak ini.

Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan. Sejatinya akar persoalan yang terjadi adalah kelirunya cara pandang manusia saat ini terhadap kehidupan. Manusia dalam sistem kepitalis memiliki cara pandang sekuler materialistis dalam kehidupan. Agams dipisahkan dalam kehidupan. Agama tidak diberi tempat mengatur kehidupan dan negara. Kebahagiaan pun diukur dengan banyaknya pencapaian materi yang bisa diraih sehingga manusia berlomba-lomba mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Hal ini menimbulkan stres dan tekanan hidup yang semakin berat. 

Berbeda dengan Islam. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam kehidupan baik pribadi, masyarakat maupun negara. Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan pemberlakuan regulasi berdasarkan Syariat Islam mampu mencegah terjadinya berbagai tindak kekerasan dan kezaliman. Tidak hanya kepada perempuan tetapi juga masyarakat pada umumnya. 

Islam menjadikan dunia tempat beramal yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Tujuan hidup manusia pun bukan mengejar materi semata tapi meraih ridho Allah Swt. Rida Allah diraih hanya dengan berlomba-lomba menjadi madia yang paling bertakwa. 

Dengan demikian secara sistemik dengan penerapan sistem Islam kafah berbagai tindak kekerasan bisa dicegah. Dalam Islam, pelaku kekerasanpun akan jera dan tidak berani melakukannya lagi. Efek jera ini pun akan dirasakan masyarakat karena sistem sanksi dalam Islam sangat kuat dan tegas. Ada qishas dan diyat untuk menjaga nyawa manusia. Betapa berharganya nyawa tercermin dalam sabda Rasulullah saw., “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Begitulah sistem Islam jika diberlakukan dalam kehidupan, mampu menuntaskan berbagai problematika yang terjadi. Penerapan sistem Islam kafah hanya terjadi dalam naungan Khilafah Islam berdasarkan manhaj kenabian. Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

0 Comments