Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, Pemko Padang Himbau Warga Salat IED Di Rumah Saja

IMPIANNEWS.COM

PADANG - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat Nomor: 08/Ed/GSB-2021 tanggal 8 Mei 2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, maka Pemerintah Kota Padang mengimbau warga Kota Padang untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M di rumah saja.

Di dalam SE yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat tersebut dinyatakan bahwa shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing pada daerah penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu daerah zona merah dan zona oranye berdasarkan penetapan zonasi daerah oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang dikeluarkan setiap hari Minggu.

Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan penjelasan terhadap keputusan tersebut usai menggelar rapat bersama Forkopimda Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/5/2021), yang ditindaklanjuti dengan SE Wali Kota Padang Nomor: 451.303/Kesra-Pdg/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M dan Pembatasan Pembukaan Objek Wisata dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021.

“Kita semua telah duduk bersama memikirkan yang terbaik, sesuai arahan Gubernur Sumbar dalam surat edaran yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa shalat Idul Fitri bagi warga Kota Padang dan sekitarnya dilaksanakan di rumah saja, karena saat ini Kota Padang berada di zona oranye,” kata Wako. 

“Juga meniadakan kegiatan lain yang biasanya dilakukan seperti open house dan halal bihalal,” imbuhnya. 

“Kami juga telah instruksikan kepada Camat dan Lurah untuk menyampaikan keputusan ini kepada 1.662 masjid dan musala di Kota Padang dan berharap para pengurus dan jamaah dapat mematuhi imbauan ini,” lanjutnya.

"Sementara untuk kegiatan takbiran dapat  dilakukan secara virtual oleh masjid/musala di Kota Padang melalui melalui facebook livestreaming pada link @DiskominfoKotaPadang," jelas Hendri lagi.

"Selain itu, seluruh objek wisata di Kota Padang juga akan ditutup selama libur lebaran. Kita akan bekerja sama dengan personil Polresta Padang untuk penjagaannya," tegas Wako.

Keputusan ini dibuat, menurut Hendri, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pascalebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, karena situasi lebaran biasanya akan menimbulkan keramaian maupun kerumunan yang berpotensi pada peningkatan penularan Covid-19. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Padang melalui dinkes.padang.go.id pada hari Minggu, 9 Mei 2021 total terkonfrimasi positif adalah 18.328 kasus.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani yang turut hadir di kesempatan itu, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 sejak awal Mei 2021.

“Hingga kemarin, 9 Mei 2021 sudah terjadi penambahan 700 kasus positif aktif, karena jumlah yang sembuh lebih sedikit dibandingkan jumlah terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemko Padang dengan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Padang untuk penegakan Perda Adaptasi Kehidupan Baru, terutama dalam penindakan pelanggaran disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Kami juga akan menurunkan 400 personil untuk melakukan penutupan seluruh akses pariwisata di Kota Padang rentang tanggal 13-16 Mei 2021. Tempat wisata akan di-lockdown seperti pengamanan tahun baru maupun imlek dari pagi hingga malam,” tegasnya. 

Hadir di kesempatan itu, diantaranya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, Kemenag Marjanis dan Ketua DMI Maigus Nasir. Juga hadir Sekdako Padang, para asisten dan beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang.(Mul/BT/Prokompim Pdg)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1040,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, Pemko Padang Himbau Warga Salat IED Di Rumah Saja
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, Pemko Padang Himbau Warga Salat IED Di Rumah Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDw1Rc_i11jI4z451_H_ZjSyGIngZ6Itex6KFucMuQr983sXMdOiw0ivVxrJ5tpu4cOPNBQ08OTxKo1HEAd69-tXcDDz1bZ2Xk6MFrLs73WDLmj_TygLYLuMol9ngZQhA2C2phYmUll3nt/s320/FB_IMG_1620734103554.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDw1Rc_i11jI4z451_H_ZjSyGIngZ6Itex6KFucMuQr983sXMdOiw0ivVxrJ5tpu4cOPNBQ08OTxKo1HEAd69-tXcDDz1bZ2Xk6MFrLs73WDLmj_TygLYLuMol9ngZQhA2C2phYmUll3nt/s72-c/FB_IMG_1620734103554.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/05/menindaklanjuti-surat-edaran-gubernur.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/05/menindaklanjuti-surat-edaran-gubernur.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content