Larangan Mudik Halangi Silaturahmi yang Terkikis Sistem Kapitalis

Oleh : Annis Miskiyyah

Member AMK dan Pemerhati Generasi

IMPIANNEWS.COM

Lebaran sebentar lagi, pulang kampung atau mudik akan terjadi di Indonesia. Negeri mayoritas muslim ini telah menjadikan mudik sebagai ajang silaturahmi tahunan. Namun tahun ini kembali pemerintah melarang mudik, dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan terjadi perpanjangan masa larangan mudik dari 22 April sampai 24 Mei 2021.

Dikutip dari KOMPAS.com pada Kamis (22/4), pemerintah memperpanjang masa pelarangan mudik dari 22 April hingga 24 Mei 2021. Padahal sebelumnya beredar surat pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bagi ASN dan keluarganya. (KOMPAS.com, 22/4/2021)

Ramadan memasuki pertengahan menuju akhir bulan. Rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam selalu berusaha untuk bersilaturahmi secara langsung. Mudik ke kampung halaman yang hanya setahun sekali selalu mereka usahakan. Tahun 2021 ini kedua kalinya mudik di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Banyak orang yang merantau jauh dari asal tanah kelahirannya. Dalam rangka mencari penghidupan dengan penghasilan yang lebih baik. Kota-kota besar menjadi tempat tujuan, karena di sana roda perekonomian berputar. Berbeda dengan wilayah pedesaan yang hanya mengandalkan pertanian. Sudah menjadi wacana semua orang, jika hidup di kota besar lebih menjanjikan.

Inilah potret buram penerapan sistem kapitalis sekuler. Pembangunan yang dilakukan tidak merata di seluruh wilayah. Hanya terpusat di kota besar. Tanpa memperhatikan daerah yang jauh dari jangkauan dan pelosok desa. Karena sistem buatan manusia ini hanya berpihak kepada kepentingan para pemodal besar. Standar demi keuntungan materi jadi landasan, bukan untuk menyejahterakan rakyat kebanyakan.

Kehidupan yang kian mahal juga telah berdampak pada kesibukan orang mencari uang. Banting tulang dari pagi hingga malam hanya untuk menambah pundi-pundi kekayaan. Waktu adalah uang, begitu melekat dalam benak. Silaturahmi akhirnya mulai terkikis kehidupan kapitalisme sekuler. Hubungan persaudaraan merenggang, akibat semua diukur dengan standar kekayaan dan keuntungan serta gaya hidup hedonis.

Kini, mendekati hari Raya Idul Fitri biasanya pulang kampung untuk bersilaturahmi. Namun, pelarangan mudik yang diperpanjang waktunya, juga penyekatan jalan hingga pemutarbalikan kendaraan yang mudik, telah menghalangi terjalinnya silaturahmi. Meskipun, sekarang zamannya sudah canggih, silaturahmi bisa melalui media sosial. 

Lagi, alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jadi tameng bagi penguasa. Sehingga mudik dan berbagai aktivitas ibadah lainnya mendapat sorotan tajam untuk melaksanakan protokol kesehatan. Sementara, aktivitas lain baik ekonomi dan politik. Semisal pasar, pariwisata, kampanye pemilu, maupun kunjungan kerja pejabat tak terjerat aturan padahal berdesakan. Sehingga rakyat melihat kebijakan tersebut tidak adil terhadap umat Islam. Wajarlah jika alasan penguasa kurang bisa diterima rakyat. Tak ada keseriusan dari penguasa untuk menghentikan penyebaran Covid-19. 

Oleh karena itu, silaturahmi yang terkikis sistem kapitalis sekuler, akan semakin meredup. Karena berbagai penyekatan dan larangan mudik. 

Hal tersebut sangat berbeda dengan Islam. Penguasa akan berusaha sigap menangani pandemi hingga selesai. Dari awal menerapkan kebijakan lockdown bagi wilayah yang terjangkiti. Negara menjamin kebutuhan pokok perindividu rakyatnya, jangan sampai ada yang kelaparan. Pelayanan kesehatan dan pendidikan juga diperhatikan dan diutamakan di wilayah terkena wabah. Negara mengusahakan agar rakyatnya dapat melalui pandemi dengan penuh kesabaran, menjalankan protokol kesehatan 3T dan 5M. Sementara itu, wilayah lainnya tetap beraktivitas normal. 

Negara di dalam Islam sangat memperhatikan pembangunan hingga ke pelosok negeri. Bidang pertanian cukup mendapatkan perhatian penting hingga pernah kekhilafahan sukses meraih Revolusi Pertanian selama beberapa abad. Jadi tidak perlu terjadi urbanisasi besar-besaran  karena terjadi pemerataan pembangunan.

Selain itu, menjaga silaturahmi dengan kerabat atau sanak saudara hukumnya wajib. Semua muslim baik individu, masyarakat maupun negara dipahamkan tentang kewajiban menghubungkan tali silaturahmi ini. 

Dalil-dalil yang mewajibkan silaturahmi di antaranya, Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itu pun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan salat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.

Dari Jubair bin Mut’im bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus, (memutus tali silaturahmi)”. [Mutafaqun ‘alaihi].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Keutamaan silaturahmi adalah mendapatkan umur panjang dan dilapangkannya rezeki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi lebih besar pahalanya daripada memerdekakan seorang budak. Dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Maimûnah Ummul-Mukminîn, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

“Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya.”

Islam mengajarkan menjalin hubungan baik kepada kerabat. Ketika ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw., tentang siapa yang paling berhak untuk menerima perlakuan baik, maka beliau bersabda, “Ibumu, lalu ayahmu, kemudian saudara perempuanmu dan baru saudara laki-lakimu.” (HR Hakim dan Ibnu Hiban)

Kerabat ada dua macam. Pertama, kerabat yang mewarisi seseorang jika orang tersebut meninggal. Yakni orang-orang yang tercantum dalam daftar penerima warisan.

Kedua, Ulul Arham. Yaitu orang-orang yang tidak mendapatkan bagian warisan dan bukan pula ‘ashabah. Mereka berjumlah sepuluh orang yang terdiri dari:

1. Bibi dari pihak bapak.

2. Bibi dari pihak ibu.

3. Kakek dari ibu.

4. Putra dari anak perempuan.

5. Putra dari saudara perempuan.

6. Anak perempuan dari saudara laki-laki.

7. Putri dari paman pihak bapak.

8. Putri dari paman pihak ibu.

9. Paman dari ibu.

10. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seibu. Serta siapa saja yang memiliki hubungan dekat dengan mereka.

Islam menetapkan bahwa kerabat tidak mendapat warisan dan tidak wajib memberikan nafkah kepada mereka. Namun demikian, Allah Swt. memerintahkan untuk menjalin hubungan silaturahmi terhadap kerabat secara keseluruhan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jabir r.a. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika seseorang di antara kalian fakir, maka hendaklah dimulai dari dirinya sendiri (untuk memenuhi kebutuhannya), jika ia memiliki sesuatu kelebihan hendaknya ia memberikannya kepada keluarganya. Dan jika masih memiliki kelebihan, hendaknya ia memberikannya kepada kerabatnya”. (HR Ibnu Hibban dan Ibnu Khaziimah).

Jadi, karena silaturahmi merupakan kewajiban, maka setiap muslim akan menjalankannya. Baik ada pandemi maupun tidak ada pandemi. Meskipun mungkin harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat bahkan hanya bersua melalui dunia maya. Yang penting, terjaga hubungan kekeluargaan. Saling memberi perhatian dan peduli antar kerabat. Bahkan saling mengetahui dan memahami kondisi masing-masing dan menyikapi dengan tepat. Sehingga terwujud saling membantu, meringankan beban dan kesulitan saudaranya. Sekaligus menghibur dan mendukung kerabat yang tertimpa ujian dan musibah. Tidak lupa, untuk memberikan saran dan nasihat serta dakwah di tengah kerabat. Meskipun, tentu dengan cara yang sangat makruf.

Peran penguasa juga sangat mendukung terjalinnya silaturahmi. Mereka akan berusaha keras menerapkan sistem Islam dan serius mengatasi pandemi. Oleh karena itu, umat Islam segera mencampakkan sistem kapitalis sekuler yang tak becus mengatur negeri dan mengikis silaturahmi hanya berdasar materi. Kemudian, sistem Islam harus diperjuangkan oleh umat Islam. Sehingga, pandemi dapat segera diatasi dan silaturahmi terjalin kembali sesuai syariat.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

0 Comments