Penyampaian Pendapat Dijamin UU


IMPIANNEWS.COM 

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Hari Ini di Payakumbuh, Ini Pesan MUI

Payakumbuh, --- Setelah seantero negeri menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan UU Cipta Kerja/ Ombibus Law, maka tiba pula giliran Payakumbuh yang akan berunjuk rasa hari ini, Jumat (9/10/2020). Organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Payakumbuh telah mengkonfirmasi kehadiran unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh.

Mengingat banyak aksi massa yang berujung bentrok dan menimbulkan banyak korban, Ketua MUI Payakumbuh Selatan Ustadz H Hannan Putra Lc MA mengingatkan agar unjuk rasa dilakukan secara damai. "Kami menghimbau agar peserta unjuk rasa tidak melakukan hal-hal anarkhis. Demikian juga bagi aparat penegak hukum. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU No 9 Tahun 1998. Demonstrasi bukan kejahatan. Jadi perlakukan pengunjuk rasa dengan baik," pesan beliau kepada wartawan dalam sesi tanya jawab ceramahnya, Jumat (9/10/2020).

Beliau menyayangkan maraknya video kekerasan yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, banyak pengunjuk rasa dari mahasiswa yang terluka karena dipukuli aparat kepolisian. "Anda hai Polisi! jangan pukuli adik-adik anda. Jangan diinjak dadanya, jangan dihantam kepalanya. Jika mereka anarkhis, amankan saja. Tak perlu digebuki beramai-ramai. Ingat! anda penegak hukum, bukan preman," tegasnya.

Sang Ustadz juga mengutip falsafah Minangkabau tentang etika orang Payakumbuh. "Payakumbuh ini ikannya jinak, airnya jernih. Jadi tak cocok jika hal-hal yang berbau kekerasan tersebut ada di Payakumbuh. Karena karakter masyarakatnya tidak begitu," pungkas beliau.(014)

Post a Comment

0 Comments