PNS (Foto: Okezone)
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).
Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan pada hari ini. Di mana pengumuman akan dilakukan langsung oleh masing-masing instansi.
Untuk mengetahui hasil seleksi, para peserta seleksi CPNS dapat melakukan login ke laman SSCN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Jika instansi sudah mengumumkan maka akan ada keterangan lulus atau tidak lulus.
Jika lulus maka peserta tersebut bisa memilih dua alternatif yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Dimana pemberkasan ini dilakukan untuk nantinya para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Sementara jika tidak lulus, peserta bisa menerima hasil tersebut atau melakukan penyanggahan terhadap hasil tersebut. Di mana masa sanggah diberikan waktu selama tiga hari yakni mulai tanggal 1 hingga 3 November 2020.
“Kalau sanggah itu kan kita dikasih waktu tiga hari dari tanggal 1 sampai tanggal 3 November. Jadi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kalau besok ya baru pengumuman saja. Tidak bisa langsung menyanggah,” kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.***
0 Comments