Ketua KI Sumbar Apresiasi KIP di SMAN 2 Payakumbuh


IMPIANNEWS.COM 

Menuju Role Model PPID Tingkat SMA di Sumbar

Payakumbuh, --- Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat,  Nofal Wiska sampaikan apresiasi kepada pihak dan lembaga yang menjalankan Undang-Undang No 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Apresiasi tersebut salah satunya disampaikan untuk Kepala SMAN 2 Payakumbuh Irma Takarina dan jajaran. 

Ungkapan tersebut disampaikan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska kepada Impiannews.com, Selasa (13/09/2020) usai melakukan visitasi penerapan UU KIP di Kampus Flamboyan.

"Selamat. SMAN 2 Payakumbuh masuk 5 besar dari 115 sekolah utusan 19 Kab/Kota di Sumbar. Tahun lalu, SMAN 2 Payakumbuh menjadi sekolah informatif dan mudah-mudahan prediket itu bisa dipertahankan tahun ini,"jelas Nofal Wiska. 

Diterangkan, Melihat semangat Kepala Sekolah, Wakasek dan guru, dan komite, Komisi Informasi mengapresiasi atas kerja kerja Keterbukaan Informasi Publik di sekolah. Berbagai inovasi dan kreatifitas sudah dilakukan. Apalagi sekarang ada ruangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) yang Representatif. Maka bisa jadi, ke depan SMAN 2 Payakumbuh bisa menjadi Role Model pengelolaan dan pelayanan informasi sekolah di Sumbar, bahkan di Indonesia

Terkait kategori penilaian, kepada Impiannews.com, Nofal Wiska menerangkan, "Kategori utama penilaian adalah prediket informatif. Tahun lalu SMAN 2 Payakumbuh di posisi Nomor 2 di Sumbar. Pastinya, SMAN 2 Payakumbuh, prediketnya sudah imformatif,"pungkas Nofal Wiska. 

Apresiasi terhadap prestasi SMAN 2 Payakumbuh ini, juga disambut haru Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh. 

"PPID SMAN 2 Payakumbuh mantap. Semoga juara dan tampil terbaik di tingkat Sumbar. Aamiin,"singkat Kadiskominfo John Kennedy. 

Sebelumnya secara terpisah mengatakan, Kepala SMAN 2 Payakumbuh menjelaskan bahwa PPID adalah organisasi pada suatu badan publik yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi pada badan publik yang berlandaskan pada Undang Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa penilaian berdasarkan quisioner yang telah di isi oleh badan publik dan dinilai oleh dewan juri dan visitasi ke badan publik.

"Tahun lalu Alhamdulillah kita berhasil meraih Juara 2 dan tahun ini kita targetkan serta berharap meraih Juara 1. Keuntungannya sendiri yaitu keterbukaan informasi publik memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik. Keterbukaan atau transparansi memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan peran serta mereka dalam penyelenggaraan negara, sedangkan bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance," katanya.(014)

Post a Comment

0 Comments