Ke 4 kalinya BAZNAS Kota Padang, Raih Predikat WTP

 Ke 4 kalinya BAZNAS Kota Padang, Raih Predikat WTP

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Ketua Baznas Kota Padang H.Epi Santoso SP mengatakan, raihan ini adalah yang ke Empat kalinya bagi Baznas Kota Padang. Ini merupakan wujud komitmen Baznas dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baznas Kota Padang terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat,” ujarnya.

Dengan predikat WTP tersebut, pihaknya berharap masyarakat semakin mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kota Padang

“Insya Allah amanah ini akan membuat masyarakat semakin yakin akan transparansi dan keterbukaan Baznas. Sehingga diharapkan akan semakin banyak muzakki yang menyalurkan ZIS-nya kepada kami dan semakin banyak mustahik yang menerima manfaatnya,” ucapnya.


Sementara itu Elni Sumiarti SE.MS.I Wakil ketua BAZNAS Kota Padang bidang keuangan dan Pelaporan menambahkan, menurut Opini Laporan Auditor, laporan keuangan yang dilampirkan sudah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit dan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Baznas Kota Padang tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

“Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi. Di mana semua transaksi dibukukan dan dilaporkan dengan baik sesuai Pernyataan Laporan Auditor Independen dan Sistem Informasi Badan Amil Zakat,” pangkasnya. (sy)


Post a Comment

0 Comments