Kapolri Idham Azis Tiada Maaf Bagi Anak Buahnya Terlibat Narkoba Harus di Hukum Mati

 Kapolri Idham Azis Tiada Maaf Bagi Anak Buahnya Terlibat Narkoba Harus di Hukum Mati


Kapolri Idham Azis. /RRI

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Baru-baru ini, institusi Kepolisian mendapat tamparan keras karena terdapat oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus narkoba

Diketahui oknum Kepolisian yang terlibat kasus narkoba tersebut yakni, Perwira Kompol I (55) dalam peredaran narkoba di Riau.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah melontarkan seruan hukuman mati bagi aparat yang terlibat dunia hitam narkoba.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pengamat Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Ilhamdi Taufik menilai, hal itu disebabkan pimpinan polri yang muak dengan perilaku menyimpang anak buahnya.

"Begitu Kompol Imam itu tertangkap di Kota Pekanbaru, lalu polisi meminta hukuman mati. Ini suatu statement yang cukup menggugah, walaupun ada sebagain masyarakat pesimis. Namun baru kali ini pimpinan polri menyerukan sedemikan dahsyatnya. Karena apa? Karena mereka telah muak melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan para anak buahnya. Dan ini sudah menjadi rahasia umum," ucapnya.

Ilhamdi mengungkapkan, akuntabilitas dan transparansi polri dalam membuka keterlibatan aparat itu patut diapresiasi.

"Ada transparansi dan akuntabilitas jika aparat hukum terlibat dalam sirkulasi hitam narkoba ini. Misalnya running teks yang saya baca dari Kapolri itu," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dilansir impiannews.com dari RRI, Senin, 26 Oktober 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa memang betul Idham Azis akan menindak tegas dan menghukum mati anak buahnya yang terlibat narkoba.

"Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati. Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ungkap Pol Argo.

Argo juga memaparkan dari 113 oknum yang terlibat pelanggaran berat akan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.

Namun Argo tidak memerinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang terlibat pelanggaran berat," kata Argo.***


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,27,Bank Nagari dan PT KAI Dukung Penuh HUT IKW-RI,1,Bank Nagari Gelar Mabit Camp di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,1,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Media,1,Berita Duka,6,Berita Internasional,6,Berita Nasional,322,Berita Sumbar,4,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,5,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,539,Kasus,23,Kepedulian dan Kontribusi Tuk Negeri,1,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,16,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Kuliner,1,Lahirkan Semangat Rasa Persatuan,1,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,314,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5384,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1123,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perum,1,Perumda,369,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,405,Pori,1,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sukra Rahmat Putra "HUT ke-9 IKW-RI,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,770,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,Tips,1,tn,1,TNI,331,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Kapolri Idham Azis Tiada Maaf Bagi Anak Buahnya Terlibat Narkoba Harus di Hukum Mati
Kapolri Idham Azis Tiada Maaf Bagi Anak Buahnya Terlibat Narkoba Harus di Hukum Mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiP5XK85W_d8wLQkAxYwrDSr8CUdsoxW3fs9wI-sFp9dv584Wym2UaFR12JKU03eg-S3wR8jU-Hq8W2uZJPlNCPZH2pACSbZrHK9Mvi5f2cTQ89GVCj-q7cIgFv1TgGYpvTO0Yy_p694yTx/s320/20201026_163203.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiP5XK85W_d8wLQkAxYwrDSr8CUdsoxW3fs9wI-sFp9dv584Wym2UaFR12JKU03eg-S3wR8jU-Hq8W2uZJPlNCPZH2pACSbZrHK9Mvi5f2cTQ89GVCj-q7cIgFv1TgGYpvTO0Yy_p694yTx/s72-c/20201026_163203.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/10/kapolri-idham-azis-tiada-maaf-bagi-anak.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/10/kapolri-idham-azis-tiada-maaf-bagi-anak.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content