Tim PKKM Sumbar Kunjungi Kemenag Kota Bukittinggi

IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, --- Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri didampingi Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir dan Kakan Kemenag Kab. Agam, H. Edy Oktafiandi berikan arahan dalam acara pembukaan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Prov. Sumbar Tahun 2020 bertempat di Aula MAN 1 Bukittinggi, Kamis (17/09).

Pembukaan Penilaian Kinerja Kepala Kepala MAN 1 Bukittinggi, Kepala MAN 2 Agam dan Kepala MAN 3 Agam ini turut di hadiri Pengawas, Komite serta sejumlah tamu lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih atas kedatangan tim untuk melakukan Penilaian Kepala Madrasah yang langsung di pimpin oleh bapak Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.

"Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan," tuturnya.

Selanjutnya H. Kasmir mengatakan bahwa standar minimal Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tersebut ada tujuh, yaitu Kepala Madrasah sebagai pendidik, Kepala Madrasah sebagai Manager, kepala Madrasah sebagai Administrator, Kepala Madrasah sebagai Supervisor, Kepala Madrasah sebagai Inovator dan Kepala Madrasah sebagai motivator.

"Kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi Usaha pengembangan madrasah,Pelaksanaan tugas managerial Pengembangan kewirausahaan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan Hasil kinerja kepala madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali," katanya lagi.

Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri menyampaikan puji syukur di sela-sela pandemi Covid-19 kegiatan ini tetap berjalan.

"Terimakasih kepada Kemenag Agam dan Kota Bukittinggi yang telah memfasilitasi kegiatan PKKM ini sesuai regulasi dan peraturan yang ada. kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan amanat PMA 58 tahun 2017. Penilaian Kepala Madrasah meliputi usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama manjabat Kepala Madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai standar pendidikan nasional," tuturnya. 

"Pada dasarnya semua kita di nilai termasuk saya sesuai amanat regulasi yang ada. Hal ini sudah biasa dilakukan sehingga tergambar apa yang telah kita lakukan dan sejauh mana capaiannya serta sejauh mana kita mematuhi peraturan yang ada," tambahnya.

Selanjutnya H. Hendri mengatakan tujuan penilaian Kepala Madrasah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kerja Kepala Madrasah, menghimpun informasi terkait keprofesian, menjamin objektivitas penilaian kepala madrasah, menyiapkan informasi untuk memetakan kemampuan sebagai acuan untuk membuat keputusan dan menentukan penilaian kinerja kepala madrasah untuk menentukan angka kredit.

"Kami mengharapkan kepada tim penilai untuk objektif, jangan cepat mengambil kesimpulan dengan meneliti terlebih dahulu, harus Independen dengan menilai apa adanya dan betul-betul dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan jadwal, "katanya lagi

Penilaian Kepala Madrasah ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi. (Sy/014)