Ketua DPRD Sumbar Supardi Membenarkan 9 Anggota DPRD Mengundurkan Diri


Ketua DPRD Sumbar Supardi Membenarkan 9 Anggota DPRD Mengundurkan Diri 

IMPIANNEWS.COM.(Padang).

Sebanyak sembilan orang anggota DPRD Sumatera Barat, mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewa. Alasannya, kesembilan anggota dewan itu, mengikuti pilkada di sejumlah kabupaten di Sumatera Barat.

Mereka sudah tidak mengikuti rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar Rabu sore (09/09/2020).

Kesembilan orang yang sudah mengajukan surat pengunduran diri tersebut adalah Yoserizal dan Andri Warman dari fraksi Partai Amanat Nasional, Darmansyah Ladi dan Sabar AS dari fraksi Partai Demokrat, Tri Suryadi dari fraksi Partai Gerindra, Hamdanus dari farksi Partai Keadilan Sejahtera, Benny Utama, Khairunnas dan Syafruddin dari fraksi partai Golkar.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, menyatakan bahwa pengunduran diri sembilan orang anggota DPRD Sumatera Barat tersebut, tidak mengganggu kinerja anggota DPRD Sumatera Barat.

Walaupun mereka tersebar di berbagai komisi, namun sistem kerja komisi dewan adalah sinergitas dan saling mendukung.

 Terkait dengan hal itu, pihaknya berharap agar pimpinan partai dari masing-masing anggota dewan yang mengundurkan diri tersebut segera memproses penggantinya.

“Meski mereka sudah tak masuk kantor, namun tugas Komisi Sot: supardi, ketua dprd sumatera barat tetap jalan dan tak terpengaruh, sebab semua komisi saling mendukung dengan system sinergitas,” kata Supardi.

Supardi menambahkan, sebelum kesembilan orang anggota DPRD Sumatera Barat tersebut ditetapkan sebagai calon kepala daerah di daerah masing-masing oleh KPUD pada tanggal 23 September mendatang, maka kesembilan anggota dewan tersebut masih memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD Sumatera Barat, sampai dengan tanggal yang ditentukan tersebut.***