BEM-se Sumbar Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar, Tuntutan Hentikan Bahas UU Omnibus Law

 

BEM-se Sumbar Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar, Tuntutan Hentikan Bahas UU Omnibus Law


IMPIANNEWS.COM (Padang)

Badan eksekutif mahasiswa sesumabatera Barat (BEM-SE Sumbar) melakukan ujuk rasa didepan gedung DPRD Sumbar. Jumat 18 September 2020.

BEM menuntut agar pemerintah dan DPRD Sumatera Barat,  menghentikan pembahasan rancangan undang-undang Omnibus law karena, dianggap merugikan buruh, jelas salah seorang Koordinator unjuk rasa Avis dalam orasinya.

Avis  melanjutkan bahwa tuntutan massa aksi kali ini yaitu :Menolak dengan tegas RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab 11 pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“kemudian Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep RUU Omnibus Law cipta kerja yang menciderai semangat reformasi, Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh, Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak.

Serta Menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam Omnibus Law cipta kerja dan mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampus” tutur Avis.

“kami akan berupaya untuk terus bersuara agar RUU Cipta Kerja ini dibatalkan, karena akan merugikan para Pekerja diantaranya Hilangnya Upah Minimum (UMK/UMSK), Hilangnya Pasangon, Outsourcing bebas diterapkan di Core Bisnis, Kerja Kontrak Tanpa Batas Waktu, Waktu Kerja yang Eksploitatif, TKA Buruh Kasar Berpotensi Bebas Masuk Ke Indonesia, Mudah Di PHK, Jaminan Sosial Terancam Hilang, Sanksi Pidana Pada Pengusaha Hilang”, terangnya.

Sehingga Omnibus Law Bukan Solusi karena RUU Cipta Kerja adalah Sebuah bentuk nyata Kebobrokan Negeri Ini, Buruh dan Pekerja Semakin ditindas dan tidak dipentingkan sama sekali ketika RUU ini nantinya disahkan”, tutupnya.

Adapun beberapa BEM yang ikut unjuk rasa yaitu BEM Unand, BEM UIN IB, BEM Politeknik Negeri Padang, BEM STIE AKBP, BEM UNP, BEM STKIP ADZKIA serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar. Rangkaian Aksi Unjuk Rasa selesai sekira pukul 17.00 WIB dan situasi kondusif dan aman.

Pihak pendemo merasa kecewa  karena tkedatangannya ke adprd Sumbar tidak seorang pun Anggota DPRD yang menerimanya disebabkan Anggota DPRD Sumbar dan para  staf sekretariat DPRD Sumbar sedang melakukan Bintek di Batu Sangkar. (Ay)

Post a Comment

0 Comments